Gubernur dan MDA Bali Keluarkan Putusan Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat

  • 29 Maret 2020
  • 20:15 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2053 Pengunjung
suaradewata

Denpasar,suaradewata.com- Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 berbasis Desa Adat dikeluarkan dalam keputusan bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Dimana dalam Satgas itu Desa Adat memiliki peranan yang sangat strategis untuk turut serta berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 demi keselamatan umat manusia. 

Hal itu terungkap, ketika Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 memaparkan  perkembangan Penanggulangan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali pada, Minggu (29/3) 2020.

Melalui Humas Pemprov Bali, Satgas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk tetap waspada bahkan meningkatkan kewaspadaannya, karena penyebaran Covid-19 menunjukkan tren peningkatan di tingkat nasional. Covid-19 bukan sesuatu yang ditanggapi dengan remeh, tetapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi. 

Selanjutnya masyarakat juga diminta untuk terus mengikuti ajakan dan himbauan dari Pemerintah untuk mengatur jarak satu dengan lainnya, untuk mengurangi interaksi fisik sekaligus mengurangi aktivitas- aktivitas di luar rumah. 

Diakhir pernyataan yang dikeluarkan Humas Pemprov Bali, Minggu (29/3) berisi himbauan yang ditujukan juga kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan percaya kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten / Kota), segenap Unsur TNI, Polri dan lembaga-lembaga lainnya yang sedang bergotong royong melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER