Sat Pol PP Badung Belum Bisa Melarang Bus Datang ke Terminal Mengwi

  • 29 Maret 2020
  • 13:55 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2824 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Viralnya terkait Bus yang datang ke Terminal Mengwi Kecamatan Mengwi yang menurunkan penumpang asal luar Bali, Kasat Pol PP Kabupaten Badung IGA Ketut Suryanegara akhirnya angkat bicara. Terkait hal itu, pihaknya belum bisa melarang bus yang datang ke Terminal Mengwi lantaran masih menunggu instruksi dari pusat dan juga aturan yang melarang bus masuk ke Terminal Mengwi. Namun dirinya hanya bisa menghimbau untuk tidak berpergian.

"Belum ada larangan, baru himbauan, dasar untuk menghentikan itu yang belum ada, kalau kita ambil keputusan, jelas kita salah, karena tidak ada dasar hukum, jadi hanya bisa menghimbau, jangan bepergian," ucap Suryanegara saat dikonfirmasi, Minggu, (29/03/2020). 

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202003280012/lagi-bus-menurunkan-penumpang-asal-luar-bali-di-terminal-mengwi.html

Ia pun menerangkan, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat terkait hal itu. Karena sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan perintah melarang kendaraan bus/angkutan umum menaikkan atau menurunkan penumpang. Bahkan kita masih dalam wadah NKRI untuk dilarang lock down di masing-masing daerah.

"Intinya sebelum ada perintah untuk melarang orang bepergian kita tidak bisa melakukan tindakan, yang bisa kita lakukan hanya membina agar orang/warga agar keluar rumah hanya untuk suatu keperluan yang penting saja," terangnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER