Koster Himbau Penyelenggara Pintu Masuk Pulau Bali Meningkatkan Pengawasan Penumpang

  • 28 Maret 2020
  • 16:40 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1831 Pengunjung
suaradewata

Denpasar,suaradewata.com - Gubernur Bali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk mengurangi/menunda perjalanan ke Bali atau ke luar Bali, kecuali karena ada keperluan yang sangat mendesak atau warga negara asing yang akan kembali ke negaranya.

Himbauan tersebut disampaikan Gubernur Wayan Koster tertanggal 27 Maret 2020, karena disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali saat ini sedang sangat serius dan fokus melaksanakan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Bali, guna mempercepat pemulihan kondisi Bali.

Dalam himbauan Gubernur Bali yang tertulis disatu lembar kertas itu, tercatat juga menyatakan bahwa himbauan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Kepada penyelenggara pintu masuk Pulau Bali (Bandara, Pelabuhan Penyeberangan, dan Pelabuhan Laut) agar meningkatkan pengawasan terhadap perlintasan penumpang sesuai protokol pintu masuk dan protokol kesehatan Covid-19," jelas Wayan Koster.

Himbauan Gubernur Bali yang menyertakan 7 point penting ini, juga menyampaikan agar masyarakat tidak berkumpul, mengurangi interaksi, pengumpulan masa, dan menjaga jarak sosial dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah. Selain itu juga menghimbau meniadakan kegiatan Adat dan Agama yang mengumpulkan banyak massa.

"Himbauan ini berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," pungkas Gubernur Wayan Koster dalam himbauan yang ditanda tanganinya dan berstempel Pancasila dengan tulisan Gubernur Bali.awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER