Nyoman Parta Usulkan Hotel BUMN Dijadikan Tempat Karantina Pekerja Migran

  • 23 Maret 2020
  • 14:45 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1641 Pengunjung
google

Gianyar, suaradewata.com – Kepulangan ribuan pekerja migran asal Bali ditengah meluasnya penyebaran virus Covid-19, menimbulkan kekhawatiran banyak pihak. Walaupun para pekerja tersebut telah mengantongi surat keterangan bebas virus atau telah dikarantina dari tempatnya bekerja, proses karantina lebih lanjut di tempat asal hendaknya perlu dilakukan lagi. Untuk itu, anggota Komis VI DPR RI, Nyoman Parta telah mengusulkan hotel-hotel milik BUMN bisa dijadikan tempat karantina pekerja migran yang berjumlah ribuan.

Nyoman Parta mengatakan, ditengah simpang siurnya informasi penanganan ribuan pekerja migran yang balik kandang, ia mengusulkan agar semua pekerja migran asal Bali dikarantina setelah sampai di bandara. “Untuk itu saya mengusulkan hotel-hotel milik BUMN juga bisa dipakai untuk tempat karantina,” kata Parta, Senin (22/3/2020).

Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan ini menjelaskan, prinsipnya lebih baik mencegah daripada mengobati. “Saya yakin tidak ada yang keberatan jika mereka dikarantina, keluarga juga pasti mendukung, ini untuk kebaikan kita semua,” tegasnya.

Parta melanjutkan, untuk urusan konsumsi di tempat karantina ia yakin tidak akan kekurangan. “Jika pemerintah kewalahan, kita bisa gotong royong bersama keluarga para pekerja untuk menyiapkan,” ujarnya.

Ditambahkannya, Satgas penanggulangan Corona dan KKP Pelabuhan juga harus melakukan affirmative action (Diskriminasi Positif) dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini. “Banyak hotel mili BUMN yang ada di Bali seperti Grand Bali Beach, Inna Natour, Patra Jasa dan masih banyak lainnya,” jelas Parta. Gus/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER