Cegah Penyebaran Corona, PN Gianyar Disemprot Disinfektan

  • 23 Maret 2020
  • 13:55 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1710 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com - Memutus penyebaran Covid-19, Pengadilan Negeri Gianyar bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Pengadilan Negeri Gianyar, Senin (23/03/2020). Nampak enam orang petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar menyemprotkan disinfektan mulai dari puntu masuk hingga semua ruang-ruang pegawai Pengadilan Negeri Gianyar secara menyeluruh, tak ketinggalan tempat duduk yang biasa ditempati oleh pengunjung sidang hingga toilet umum PN Gianyar disemprot menggunakan disinfektan oleh petugas.

Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja didampingi humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo, disela-sela kegiatan penyemprotan disinfektan menyatakan, agar masyarakat turut berpartisipasi menjaga kesehatan dengan berperilaku bersih, mengikuti himbauan pemerintah demi memutus penyebaran Covid-19. "Pengadilan Negeri Gianyar juga berterima kasih kepada Bapak Bupati Gianyar yang telah peduli menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan PN Gianyar dengan mengirimkan tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar untuk melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Pengadilan Negeri Gianyar,” ujar KPN Gianyar yang akrab disapa Dayu Yanti ini.

Sementara itu Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo menambahkan bahwa karena Pengadilan Negeri Gianyar masih tetap memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan. “Maka semua fasilitas di PN Gianyar harus dipastikan bersih dengan penyemprotan disinfektan, penyemprotan disinfektan tersebut untuk memastikan bahwa fasilitas-fasilitas di PN Gianyar yang sering digunakan oleh masyarakat pencari keadilan tersebut bersih dan meminimalisir penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Secara terpisah Bupati Gianyar, Agus Mahayastra menerangkan jika penyemprotan disinfektan di lingkungan Pengadilan Negeri Gianyar merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar terhadap fasilitas-fasilitas publik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat Gianyar untuk tetap terjaga kebersihannya dalam rangka pelayanan dan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar. “Semoga semua aparatur Pengadilan Negeri Gianyar yang sampai saat ini masih melakukan pelayanan kepada masyarakat Gianyar dan masyarakat Gianyar pada umumnya terhindar dari penyebaran Covid-19.,” harapnya. Gus/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER