Bupati Mahayastra Pimpin Rapat Satgas Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Gianyar

  • 20 Maret 2020
  • 14:45 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1975 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com - Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali tentang pembentukan gugus tugas bersama di masing-masing kabupaten/kota di Bali terkait pencegahan penyebaran virus corona, Pemkab Gianyar melalui Keputusan Bupati Gianyar Nomor:701/E-08/HK/2020 telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Corona Virus Disease di Kabupaten Gianyar.

Rapat pertama persiapan tugas Satgas penanggulangan virus corona dipimpin lagsung oleh Bupati Gianyar Made Mahayastra, didampingi Wabup. A.A Gede Mayun, Sekdakab. Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, dan Forkopimda Gianyar di Ruang Sidang 1 Kantor Bupati Gianyar, Jumat (20/3). Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa dalam upaya penanggulangan penyebaran dan penularan covid-19, Pemkab. Gianyar melalui SK Bupati Gianyar telah membentuk Satgas penanggulangan Corona Virus Disease yang dibagi dalam 5 satuan tugas atau satgas. Yaitu, satgas kesehatan, Satgas Komunikasi Publik, Satgas Pengawasan Perbatasan, Satgas Area Institusi Pendidikan dan Satgas Area dan Transportasi Publik.

“Saya harap satgas ini tidak hanya simbol diatas kertas saja, namun harus bergerak dan bekerja. Kita sudah menyiapkan anggaran yang bersumber dari dana tak terduga, cadangan kas daerah dan dari sisa dana proyek yang nanti akan kita pertanggungjawabkan dalam APBD perubahan. Susunlah langkah-langkah yang diperlukan secara efektif” tegas Bupati Mahayastra.

Ditambahkan, Pemkab. akan berkonsentrasi pada langkah-langkah antisipasi. Seperti saat ini akan dilakukan  penyemprotan disinfektan dalam sekala besar di tempat-tempat umum, dan membantu membuka akses penyediaan masker maupun hand sanitizer yang kini langka di pasaran. Selain itu pemerintah juga berkonsentarsi pada ketersediaan sembilan bahan pokok sebagai langkah antisipasi jika timbul kepanikan di masyarakat.

“ Tugas pemerintah membuka akses agar tidak tidak terjadi kelangkaan pada produk-produk penanggulangan covid -19 maupun sembako di masyarakat tetap terjaga,” terang Mahayastra.

Mahayastra jaga menambahkan, covid-19 harus tepat penanganannya,tidak hanya  harus didukung oleh sarana dan prasarana yang tepat seperti kesiapan rumah sakit, tenaga medis dan obat-obatan. Namun juga harus didukung oleh kepatuhan masyarakat untuk mematuhi semua instruksi pemerintah terkait pencegahan berkembangnya virus covid-19. Karena tidak dipungkiri, dampak dari virus ini tidak hanya dari segi kesehatan saja namun juga berdampak sosial maupun ekonomi.

 “Dampaknya tidak hanya  kesehatan saja, namun karena kepanikan orang tidak bisa kerja, kantor tutup, toko maupun pasar tutup , yang kita lawan ini juga adalah jangan sampai terjadi keterpurukan sosial maupun ekonomi, harus secepatnya berhasil sehingga kita wajib melakukan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan secara regulasi,” tegas Bupati Mahayastra.

Dalam pembentukan satgas ini juga melibatkan pihak-pihak terkait seperti pemuka agama, karena ini terkait dengan adanya pelarangan pertemuan  atau berkumpul yang melibatkan banyak orang termasuk diadalamnya diatur mengenai uapacara atau sembahyang yang melibatkan banyak umat.

Sementara itu Sekdakab. Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya sebagai Ketua Satgas  Penanggulangan Corona Virus Disease Kab. Gianyar menambahkan, pihaknya sudah mengedarkan surat pada para camat agar meneruskan pada kepala desa terkait penyemprotan disinfektan secara mandiri di wilayahnya masing-masing. Pihaknya juga telah menginstruksikan pada kepala OPD di lingkungan Pemkab Gianyar agar melakukan penyemprotan dan menyediakan hand sanitizer di kantornya sebagai upaya antisipasi penularan covid-19. Gus/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER