Besuk Tahanan Ditiadakan, Ini Sebabnya

  • 18 Maret 2020
  • 13:45 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1801 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Pemandangan di sekitar Pos Portal Polres Badung mendadak berubah sejak ada himbauan dari Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK, sejak apel tadi pagi, Rabu, sekitar pukul 11.wita, Rabu, (18/03/2020). Bahwa besuk /keluaga tahanan tidak bisa lagi mendekat ke ruang tahanan. Hal ini dimaksud guna mencegah terjangkitnya Virus Corona ( covid -19) yang sedang ramai dibicarakan disetiap kesempatan.

Memang demikian adanya dan kita harus menyadari kebijakan pemerintah dalam memberantas virus Corona secara menyeluruh. Keluarga para tahanan yang hendak memberikan makanan atau sesuatu ke tersangka yang sedang berada didalam tahanan tersebut, harus melalui pemeriksaan yang super ketat dari petugas penjagaan. Namun bagi pengunjung yang membutuhkan pelayanan Kepolisian seperti penerbitan SKCK, melaporkan kejadian dan lainnya berjalan seperti biasa.

“Sekarang tidak boleh mendekat ke ruang tahanan, namun bila ada keluarga tahanan yang besuk datang ingin menitipkan makanan terhadap para tahanan, bisa dititip di Pos Portal tempatnya mengecek keamanan barang maupun orang yang masuk ke Mako Polres Badung," ucap anggota Satsabhara Polres Badung, Bripka I Wayan Suariana.

Kondisi tersebut sempat ditanyakan oleh pengunjung. Terutama, keluarga tahanan yang sebelumnya pernah besuk ke sana dan bisa menemui tahanan di ruang tahanan, setelah diberikan penjelasan oleh petugas mereka manggut-manggut tanda setuju.

Kapolres Badung membenarkan hal tersebut demi kebaikan kita bersama, "Kita tentu mengutakan kepetingan yang lebih besar demi menjaga suasana aman, damai terutama terhadap kesehatan masyarakat," ujar AKBP Roby.ang/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER