Omnibus Law Cipta Kerja Majukan Indonesia

  • 16 Maret 2020
  • 18:10 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 3004 Pengunjung
google

Opini,suaradewata.com - Investasi memang mampu memberikan solusi perekonomian dengan lebih baik. Pemerintah pun menginisiasi terbitnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk memajukan Indonesia secara lebih merata.

Perang opini terkait Omnibus law cipta kerja sepertinya kian memanas. Kubu pekerja atau pihak buruh masih merasa jika mereka dirugikan serta pemerintah seolah berpihak kepada para pengusaha saja. Padahal sejatinya, negara tengah bergelut dengan aneka RUU guna menyempurnakan hasilnya. RUU yang nantinya mampu secara adil mengatur hak-hak pekerja juga pengusaha.

Pasalnya, dua elemen dalam masalah ketenagakerjaan ini tidak bisa berdiri sendiri. Mereka membutuhkan satu sama lainnya. Bak simbiosis mutualisme yang seharusnya saling menguntungkan. Pengusaha tak mampu menjalankan usahanya tanpa adanya pekerja. Dan pekerja tak memiliki pekerjaan tanpa adanya pengusaha. jadi, STOP berargumen secara egois. Draft RUU Omnibus law memang telah sampai di meja DPR dan tengah digodok perampungannya.

Jika sedikit-sedikit menyebar hoax, membumbuinya dengan narasi menyesatkan, kapan mau maju. Padahal era ini kita dituntut untuk bersikap sigap dalam menghadapi kemajuan zaman. Jika tak mau berbenah tentunya kita sendiri yang bakal rugi. Pemerintah mengharapkan dukungan rakyat-rakyatnya. Jika ada revisi atau saran yang baik harusnya disampaikan melalui forum. Bukan malah gembar gembor ga jelas. Belum lagi aksi turun ke jalan serta memboikot kota. Apa esensinya?

Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman ketika bertemu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membahas RUU omnibus law cipta kerja. Pihaknya memberikan tiga syarat sebelum mendukung RUU omnibus law cipta kerja tersbeut. Sohibul mengatakan pihaknya sepakat dengan partai Golkar terkait transformasi struktural perekonomian di Nusantara. Namun, mereka ternyata tak serta merta menyetujui RUU tentang cipta kerja yang tengah digeber perampungannya.

PKS akan mendukung omnibus law tersebut jika pengelolaannya dilakukan secara baik dan tidak serampangan. Presiden partai PKS tersebut memberikan tiga saran bagi rancangan UU sapu jagat ini. Yang meliputi; satu, RUU Omnibus law harus sejalan dengan UUD tahun 1945. Dirinya mengutarakan  agar tak ada pasal-pasal yang menyimpang dari aturan konstitusi. Kedua, Omnibus law harus mampu menjaga rasa keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan. Dala hal ini ialah Tidka memihak para investor.

PKS ingin transformasi ini tak hanya mengejar target pertumbuhan namun  juga dapat menjamin pemerataan beserta rasa keadilan bagi semua stakeholder. Sementara saran  Ketiga ialah RUU sapu jagat tersebut harus mampu memperkuat sistem demokrasi dan juga otonomi daerah. Dirinya tak mau ada suatu upaya sentralisasi kekuasaan melalui rancangan aturan ini.

Terlebih, jika hal itu dilakukan guna mencekik hak-hak demokrasi masyarakat. PKS ingin upaya apapun termasuk dengan akselerasi investasi serta  penciptaan lapangan kerja tidak boleh merusak pembagian kewenangan antarelemen trias politica yang terjadi antara pihak  pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Tak hanya PKS saja, siapapun tentu akan menginginkan RUU sapu jagat ini mampu menjadi solusi bagi Indonesia. Dukungan-dukungan kecil namun berharga selalu dibutuhkan oleh negara. Mengingat segala upaya negara ini akhirnya tetap ditujukan bagi rakyatnya.

Omnibus law cipta kerja Memang berfokus pada masalah ketenagaakerjaan khususnya di dua isu terbesar. Yakni pengangguran dan juga lapangan pekerjaan. Melihat kini ada sekitar 7 juta orang yang masih belum mendapatkan pekerjaan sehingga pemerintah mengusulkan RUU cipta kerja yang mengatur sejumlah solusi bagi permasalahan ini.

Menurut Menteri perekonomian, Airlangga Hartanto, Omnibus law cipta kerja nantinya akan bisa membuat iklim investasi secara kondusif yang mana akan berdampak pad pembukaan lapangan kerja sebesar-besarnya, seluas-luasnya. Termasuk merekrut hingga 2 juta pekerja tiap tahunnya. Omnibus law tak Hanya mempermudah perizinan, namun mendorong UMKM serta usaha mandiri berinovasi yang nantiny akan memicu penekanan angka pengangguran melalui industri-industri kreatif. Sebab, dulu kemudahan dalam berusaha ini belum mereka dapatkan karena ruwetnya regulasi maupun birokrasi negeri.

Maka dari itu, melompat dari zona nyaman sekarang ini dengan Omnibus Law cipta kerja adalah cara tepat menggapai impian. Agar kedepan pemerintah juga mampu mewujudkan apa yang menjadi tujuan, yakni Indonesia lebih maju dan berkembang. Bayangkan, jika pengangguran hampir tidak ada dan rakyat memiliki pendapatan perkapita yang meningkat dari waktu ke waktu.

Alfisyah Kumalasari, Penulis adalah kontributor the Jakarta Institute


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER