Sidang Hingga Malam, PN Denpasar belum Bisa Tanpa Pengunjung

  • 16 Maret 2020
  • 10:30 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2227 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Pengadilan Denpasar, kerap kali jari keluhan sejumlah saksi, Jaksa hingga pengunjung sidang. Hal mendasar, sidang Perdata dan Pidana menumpuk sehingga pengadilan baru lesai sidang hingga malam hari.

Selain itu, adanya dampak virus corona yang kini makin menggila juga jadi usulan sejumlah pengunjung dan pengacara meniadakan pengunjung sidang. Sebagaimana himbauan pemerintah untuk mengurangi berada di kerumunan orang. 

Seperti yang disampaikan pengacara muda, Carlie Usfunan saat agar sidang pidana dan perdata di PN Denpasar tanpa pengunjung merupakan salah satu cara mengantisipasi penyebaran virus corona.

“Salah satu hal terpenting saat ini adalah mencegah penyebaran virus, supaya tidak semakin banyak yang terinfeksi. Itulah mengapa banyak negara melakukan lockdown atau karantina, mengurangi acara kumpul banyak orang, dan lain-lain,” jelas Carlie, Minggu (15/3). 

Sangat berbahaya jika ada pengunjung sidang yang terinfeksi virus corona lalu menyebar menjangkiti pengunjung sidang, apalagi terdakwa. 

“Kalau sampai ada terdakwa yang menghuni Lapas sampai kena virus ini, sangat berbahaya. Apalagi melihat kondisi Lapas yang overload, bisa-bisa menyebar ke seluruh napi lainnya,” lanjutnya.

Carlie juga menghimbau kepada PN Denpasar untuk segera menyiapkan alat pengecek suhu tubuh dipintu masuk pengadilan seperti yang diberlakukan di tempat-tempat keramaian lainnya. Termasuk perlengkapan lainnya seperti hand sanitizer untuk pengunjung juga harus disiapkan.

Sementara itu, Ketua PN Denpasar, Sobandi yang dikonformasi terkait usulan ini mengatakan untuk menggelar sidang tanpa pengunjung belum bisa dilakukan. “Kita tidak bisa melarang orang untuk menyaksikan sidang karena setiap sidang selalu dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Sobandi.

Hakim asal Jawa Barat ini hanya menegaskan aturan agar sidang tidak sampai larut malam. Sebagai langkah sementara dengan membagi jadwal sidang. Untuk sidang perdata akan dicoba di gelar setiap hari Senin dan Rabu, full dari pagi sampai sore. 

"Sedangkan sidang perkara pidana di gelar setiap hari Selasa dan Kamis juga full dari pagi sampai selesai," tutupnya. mot/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER