Gede Suyasa Resmi Menjabat Sebagai Sekda Buleleng

  • 02 Maret 2020
  • 20:45 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1845 Pengunjung
suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Dewa Ketut Puspaka resmi memasuki masa pensiun per 1 Maret 2020. Dengan begitu jabatan Sekda Buleleng resmi beralih. Kini, Gede Suyasa resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, pasa Senin (2/3/2020) di Lobi Athiti Wisma kantor Bupati Buleleng.

Suyasa sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum. Suyasa ditetapkan sebagai Sekda Buleleng sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng Nomor 821.2/1084/BKPSDM tertanggal 2 Maret 2020.

Bupati Suradnyana mengatakan, Suyasa dipilih menjadi Sekda Buleleng merujuk hasil seleksi dan penilaian yang dilakukan Tim Panitia Seleksi (Pansel) beberapa waktu yang lalu. Dan Suyasa menempati posisi teratas mengalahkan kandidat lainnya. "Sebagai kepala daerah maka saya punya kewajiban melantik Sekda. Suyasa menempati posisi teratas dan yang mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara," kata Suradnyana.

Dengan dilantiknya Suyasa sebagai Sekda Buleleng, diharapkan bekerja sesuai dengan tugasnya. Sekda harus bisa menterjemahkan kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disusun Bupati di pemerintahan, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, kinerja dan inovasi.

Gede Suyasa sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Disdikpora Buleleng di era Bupati Buleleng, Putu Bagiada (Bupati Periode 2002-2012). Kemudian Suyasa pada era Bupati Suradnyana, dipercayakan menjabat sebagai Kepala Bappeda Litbang Buleleng.

Kemudian dimutasi ke posisi jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Buleleng. Lalu kembali dipercaya sebagai Kepala Disdikpora Buleleng, hingga Suyasa menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng.

Sementara Suyasa yang baru dilantik sebagai Sekda menegaskan, tugas seorang Sekda sesuai dengan aturan adalah membantu kepala daerah baik itu bupati/walikota dalam menyusun kebijakan. "Tidak ada visi Sekda. Yang ada, daerah mempunya visi dan misi tertuang dalam RPJMD. Tugas saya membantu bagaimana target visi-misi itu tercapai," ujar Suyasa.

Untuk menjabarkan RPJMD tersebut, dalam waktu dekat pejabat asal Tejakula ini akan berkoordinasi dengan beberapa pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng untuk menghadapi situasi yang fenomenal. Situasi nyata terjadi adalah penurunan pariwisata akibat adanya virus corona.

"Kondisi ini berakibat pada pendapatan daerah. Selain corona ada juga situasi kesehatan seperti Demam Berdarah Dengue. Koordinasi secepatnya akan dilakukan untuk menjawab permasalah publik yang ada," tandas Suyasa. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER