Sinergi Dekopinda dan Polres Klungkung Tangkal Koperasi Nakal

  • 25 Februari 2020
  • 19:50 WITA
  • Klungkung
  • Dibaca: 1735 Pengunjung
suaradewata

Klungkung,suaradewata.com -  Munculnya sejumlah koperasi bodong alias belum mengantongi ijin operasi, menjadi atensi  Polres Klungkung. Terlebih lagi belakangan juga telah ditemukan salah satu koperasi yang beroperasi di kabupaten Klungkung yang sempat meresahkan masyarakat. Bahan keberadaannya sudah hampir satu tahun lebih beroperasi di wilayah Klungkung.

Mencegah kejadian serupa terulang kembali, Polres klungkung bersinergi dengan Dekopinda Kabupaten Klungkung secara intens melakukan pengawasan keberadaan koperasi bodong tersebut.

Tidak hanya itu, sinergitas juga dilakukan berupa pengawasan bagi pelaku finance teknologi yang belakangan juga marak perkembangannya seiring dengan pesatnya perkembangan informasi Teknologi alias IT. “Kami terus bekerjasama dengan pihak kepolisian guna memonitor tumbuhnya bidang usaha koperasi di wilayah Klungkung,’’ beber Ngakan Made Nata selaku ketua Dekopinda Kabupaten Klungkung.

Terlebih lagi, lanjutnya, pesatnya perkembangan teknologi berbasis IT (Informatika Teknologi) juga menjadi celah munculnya peluang pelaku ekonomi nakal yang belum bisa dipastikan legalitasnya. Momen ini sering dimanfaatkan pelaku ekonomi dengan membuat fintech ( finance technologi ) melalui website maupun aplikasi. “Ada juga yang melalui sms, keberadaan fintech tersebut sangat mudah diakses oleh masyarakat namun legalitasnya belum bisa dipastikan terbukti ditemukan adanya sejumlah entitas fintech peer to peer yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),’’ jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan data yang dihimpun Kopinda, koperasi di Kabupaten Klungkung sebanyak 141 koperasi, aktif sebanyak 114 Koperasi, Tidak aktif sebanyak 26 Koperasi. Dari 141 koperasi tersebut, sebnyak 13 Koperasi yang diusulkan ke pusat untuk dibubarkan. “Semua masih menunggu proses. Namun dari usulan tersebut sudah empat koperasi yang bubar atas kemauan sendiri, dikarenakan Kantor, Pengelola dan pengurus tidak ada. Sementara 9 koperasi masih tahap penjajakan apakan nantinya dibubarkan atau diaktifkan kembali,’’ tegasnya

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya bersama  bersama Polres Klungkung  rutin melakukan himbauan, monitoring dan Inventarisir keberadaan Koperasi di wilayah kabupaten Klungkung. Himbauan dan monitoring dilakukan secara berkelanjutan demi terciptanya kondisi ekonomi yang kondusif serta situasi di wilayah klungkung yang aman.ars/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER