Percepat Aktivasi Kembali Data Pemegang JKN-KIS PBI di Buleleng, Dinsos Libatkan Instansi Terkait

  • 24 Februari 2020
  • 20:55 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1770 Pengunjung
suaradewata

Buleleng,suaradewata.com - Untuk mempercepat aktivasi kembali data pemegang Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI), Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng dalam proses verifikasi dan validasi akan melibatkan sejumlah instansi terkait. Sejauh ini ada sebanyak 122.522 anggota berhasil diaktifkan kembali dari 129.457 anggota pemegang PBI yang diusulkan. Tersisa 6.935 anggota masih belum bisa diakses kembali.

Anggota PBI yang masih belum dapat diaktifkan, karena data kependudukan belum valid. Untuk mengatasi hal itu, Dinsos Buleleng melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng melakukan verifikasi dan validasi kembali data kependudukan.

Kepala Dinsos Buleleng, Gede Sandhiyasa mengatakan, ini terjadi karena Nomor Identitas Kependudukan (NIK) ada ditemukan ganda atau belum online. Data yang masih invalid ini harus dikejar terutama kepada para Camat, Lurah dan Perbekel untuk memastikan langsung anggota penerima PBI ini telah sesuai kriteria.

"Saya sudah sampaikan kepada para Camat hingga Perbekel di desa untuk segera melakukan verifikasi dan validasi kembali, agar bantuan sosial yang dari Kementerian Sosial RI dapat diberikan kembali," kata Sandhiyasa, Senin (24/2/2020) siang.

Berdasatrkan surat edaran Kemensos RI melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial, pembaharuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan ditutup per 30 Maret 2020 nanti. "Ada 20 persen dari keseluruhan pemegang KIS yang masih gagal akses ditergetkan bisa diakses kembali seluruhnya sebelum jatuh tempo," jelas Sandhiyasa.

Masyarakat yang belum dapat akses kembali ini, tidak perlu khawatir. Sebab, Pemkab Buleleng sudah bergerak cepat, sehingga 80 persen penerima PBI telah berhasil diaktifkan kembali. Selain itu, petugas di lapangan akan lebih selektif melihat masyarakat yang pantas menerima bantuan. "Kami jamin seluruh masyarakat kurang mampu mendapat kembali apa yang menjadi haknya," ujar Sandhiyasa.

Sejauh ini peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sudah bekerja maksimal untuk menyasar masyarakat yang kurang mampu agar mendapatkan bantuan. "Dalam edaran Kemensos RI ditegaskan melihat kembali penerima PBI ini adalah masyarakat yang kurang mampu dan layak menerima bantuan sosial dari pusat," tandas Sandhiyasa. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER