Dewan Bangli Siap Fasilitasi Pengelola Destinasi Wisata Baru

  • 20 Februari 2020
  • 20:45 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1669 Pengunjung
istimewa

Bangli, suaradewata.com - Rencana Pemkab Bangli melegalisasikan destinasi wisata baru yang sedang booming di Bangli sebagai sumber PAD dari pungutan retribusi dipastikan akan kembali dilanjutkan tahun ini. Sebab, pertemuan yang dilakukan pada tahun 2019 yang dilakukan oleh Disparbud dengan sejumlah pengelola objek wisata yang akan dilegalisasi seperti Tukad Cepung Waterfall, Twin Hill dan Tibumana Waterfall belum menemui titik temu. 

Atas persoalan tersebut, Ketua DPRD Bangli, I Wayan Diar mengaku siap memfasilitasi semua pihak terkait persoalan yang terjadi. “Sejauh ini, DPRD Bangli memang belum dilibatkan dalam rencana tersebut. Sebab, memang kewenangan penuh ada di eksekutif. Namun, selaku wakil rakyat tentunya kita siap kapan pun dan dimana pun dalam rangka memfasilitasi seluruh pihak terkait untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik atas rencana tersebut,” ungkap Wayan Diar saat dihubungi Kamis (20/2/2020). 

Dalam hal ini, kata Politisi PDIP asal desa Belantih, Kintamani ini, semua pihak sebaiknya harus duduk bersama terlebih dahulu. “Pemerintah juga tidak boleh sekoyong-koyong, hadir ketika sudah objek wisata itu sudah jadi,” ungkapnya. Menurutnya, keinginan Pemkab Bangli yang baru mau hadir ketika destinasi wisata baru tersebut sudah booming, dirasakan kurang elok. Karena itu, diakui, sejak awal munculnya wacana itu, sejumlah anggota Dewan Bangli yang lain sudah berbicara lantang mempertanyakan kenapa pada saat baru menghasilkan pemerintah mau hadir.

Oleh sebab itu, pihaknya menekankan kembali kaitan dengan pariwisata mestinya dikumpulkan dulu sekarang. Baik dengan pengelola, pemerintah, tokoh masyarakat dan termasuk DPRD juga siap dilibatkan untuk mencari jalan keluarnya. “Karena ketika kita banyak ngumpul, tentunya berbagai solusi akan kita dapatkan,” pungkasnya. ard/red

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER