Aksi Demo 212 sudah Kadaluarsa

  • 20 Februari 2020
  • 15:20 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 3584 Pengunjung
google

Oleh : Ahmad Baiquni

Opini, suaradewata.com - Aksi demo 212 yang akan digelar oleh FPI pada 21 Februari 2020 guna menuntut pengusutan kasus korupsi dianggap kedaluarsa. Pasalnya, KPK sejak jauh-jauh hari sudah memastikan akan mengusut tuntas kasus Jiwasraya dan sejumlah kasus korupsi lainnya.

Banyaknya perhatian atas kasus korupsi belakangan ini kembali mencuat. Pasca munculnya kembali ormas Islam yang moncer kala menggiring mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut-ikutan menyuarakan pemberantasan kasus korupsi di Indonesia. Masih membekas dalam ingatan, ketika ormas FPI harus rela pulang dengan tangan kosong saat mengusung kandidat politiknya di pilpres beberapa waktu lalu. Setelah lama tak berkabar dan seolah menghilang, mereka membuat gebrakan dengan membawa isu yang sebetulnya sudah usang.

Sangat mungkin  gerombolan ini hendak mencari panggung guna mendapatkan simpati publik. Pasalnya, sebentar lagi Indonesia punya hajatan demokrasi  yakni Pilkada 2020 yang bakal digelar sebentar lagi. Atau mungkin ada kepentingan lain, mengingat ada angka cantik dibalik rencana demonstrasi yang akan mereka lakukan di 21 februari 2020.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, bahwasanya penanganan kasus korupsi di lembaga antirasuah tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun. KPK menekankan dibutuhkan bukti permulaan yang sangat kuat guna menuntaskan sebuah kasus, termasuk dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PWA) yang menjerat anggota DPR RI periode 2019-2024.

Pernyataan ini disampaikan saat merespon rencana aksi Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Mereka berencana ditengarai bakal mengelar aksi untuk mendesak penuntasan pemberantasan korupsi di Nusantara.

Menurut pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyatakan KPK berkomitmen penuh untuk memberangus segala tindak tipikor. Namun, jika fokus pada perkara Pergantian Antar Waktu (PAW) PDIP, dirinya menuturkan KPK tengah serius menangani proses penyelesaiannya baik yang ada hubungannya dengan PAW ini maupun yang melibatkan Komisioner KPU.

Ali meminta kepada masyarakat untuk mengikuti proses yang sedang berjalan di KPK. Meskipun tersangka pemberi suap yakni politikus PDI Perjuangan Harun Masiku masih berstatus buron, lembaga antirasuah tetap berupaya menyelesaikan kasus tersebut secara profesional.

Ali kembali menegaskan semua kembali ke persoalan hukumnya. Bukan karena diminta oleh pihak manapun. Jika bukti permulaannya cukup tentu KPK akan segera menindaklanjuti.

Sementara itu, Sekretaris Umum FPI Munarman menyampaikan, aksi ini  dilatarbelakangi penggagas yang merasa penanganan sejumlah kasus mengalami perlambatan bahkan mangkrak. Penggagas ‘Aksi 212 bertajuk Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI’ juga berbicara terkait lingkaran kekuasaan.

Kasus korupsi dewasa ini memang masih mendominasi. Tak hanya pejabat tinggi, pun sekelas BUMN saja ada mafianya. Bahkan hingga lini terbawah juga familiar dengan kasus korupsi. Permasalahan yang merugikan negara hingga puluhan miliar sampai trilyunan sedari dulu tak pernah hilang. Namun, di masa kepemimpinan Presiden Jokowi ada perubahan, kasus-kasus mulai ditindak termasuk memperkerjakan orang-orang yang kompeten serta mumpuni di instansi guna meregenerasi sistem aparatur negara. Selain itu, menekan angka korupsi di Negeri ini.

Jika kini FPI dan teman-temannya datang mengibarkan panji menentang korupsi kemungkinan tak akan ada bedanya. Toh, sebelum mereka datang, pemerintah tengah bergelut dan berupaya memberantas para mafia. Jika terkesan melambat, segala sesuatunya membutuhkan proses serta beragam prosedur. Tidak mesti ujug-ujug langsung selesai.

Meski banyak pihak menilai alasan yang akan diusung ormas islam tersebut telah kedaluwarsa, FPI dkk pede saja melenggang, seolah cuek dengan suara sumbang yang bergema. Dulu, saat pihak lain tengah getol melucuti KPK dengan sejumlah revisi, ormas Islam tersebut tak merespon bahkan acuh tak acuh. Namun mendekati angka cantik serta pilkada 2020 ini, mereka berbondong-bondong turun menuju publik. Bukan 212 jika tak fenomenal, apapun yang mereka uarkan seakan wajib untuk diviralkan.

Sepertinya memang sedang mengejar target untuk bisa melangsungkan aksi demontrasi di 21 Februari mendatang. Jikalau publik curiga ya wajar saja. Mengingat, mereka ini datangnya tiba-tiba. Tak ada hujan tak ada apa, kasus sudah meredup mereka baru nongol. Kalaupun mereka ngotot untuk meramaikan jalan dengan aksi yang mereka gelar selagi tak merongrong pemerintahan, cuekin saja. Mau reuni kok repot!

* Penulis adalah pengamat sosial politik


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER