Sosialisasi Prolegnas 2020 oleh DPR RI di Kampus Udayana

  • 17 Februari 2020
  • 18:25 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1736 Pengunjung
suaradewata

Denpasar,suaradewata.com - Bali yang tercatat hanya penduduknya sebanyak 4,2 juta jiwa. Perlu pemikiran yang matang untuk menata ulang pondasi pembangunan Bali melalui langkah yang fundamental dan Komprehensif.

Karenanya, melalui visi "Nangun sat kerthi loka Bali" yang dicanangkan pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Wayan Koster dan Cok Ace, optimis dapat membangun Bali dengan tetap berlandaskan Tri Hita Karana.

Salah satu kebijakan yang diambil seperti Pergub pembatasan sampah plastik, kini sudah terhitung berhasil. "Kita sudah bisa Zero plastik, di hotel, supermarket, dan tempat wisata. Bahkan lima duta besar datang dan mengapresiasi kebijakan tersebut dan menyatakan ingin meniru Bali," ucap Gubernur Koster dihadapan rombongan DPR RI di gedung Rektorat Universitas Udayana, Senin (17/2) di Jimbaran.

Sementara itu kata Koster untuk kebijakan Bali energi bersih dan penggunaan kendaraan motor listrik berbasis baterai, sedang proses dan di jalankan satu per satu.

"Kami dari Bali titip aspirasi ke baleg, usulan RUU Provinsi Bali. Saat ini Bali masih dipayungi UU no 64  tahun 1958 dimana masih menggunakan konsederan UUD Sementara 1950, Bali artinya masih negara bagian sunda kecil," ungkapnya.

Ketua Tim Kunker Baleg H Ibnu Multhazan, menyampaikan bahwa program sosialisasi ini telah membentuk 6 tim sosialisasi prolegnas.

Sasaran kunjungan ke perguruan tinggi untuk Mendekatkan baleg dan programnya dengan akademisi, guna memperkuat draft UU.  RUU harus tersosialisasi sejak awal. Ada banyak manfaat untuk akademisi mahasiswa,dan masyarakat, terutama untuk proses pertama pembentukan UU," jelasnya.

Dijabarkannya total 248 RUU yang akan dibahas dan Masing-masing punya slot untuk dimasukkan prolegnas prioritas tahun 2020.

"Kenapa tidak semua masuk slot 50 prioritas? Yang jelas tidak ada patgulipat. Masing-masing Komisi memutuskan mana yang prioritas," pungkasnya. mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER