Modus Penggandaan Uang Digerebek Polisi

  • 14 Februari 2020
  • 14:55 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1688 Pengunjung
istimewa

Gianyar, suaradewata.com - Dua orang warga Jember, Jawa Timur, Jumari dan Anwa diamankan di Banjar Bresela, Desa Bresela, Kecamatan Payangan oleh jajaran Polsek Payangan, Kamis sore (13/2). Mereka diamankan berdasarkanlaporan dari masyarakat bahwa mereka sering melakukan ritual penggandaan uang yang korbannya dari desa setempat. 

Kapolsek Payangan, AKP I Gede Sudyatmaja saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2020) membenarkan anggotanya mengamankan tersangka penggandaan uang tersebut. Bahkan saat digrebek secara senyap, kedua tersangka tengah melakukan aksinya dengan ritual lengkap dengan korban dan ditemukan uang sebesar Rp 125 juta. 

"Kemarin diamankan sekitar pukul 15.00, saat ini mereka ditahan sementara di Mapolsek dan masih kami dalami modusnya. Saat itu dilakukan secara mediasi atau menggerebek secara halus karena tengah berlangsung ritual," jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, diungkapkan juga ditemukan uang sebesar Rp 125 juta yang diduga rencana akan digandakan. Bahkan prosesi ritual dikatakan berisi proses mantra yang tujuannya untuk meyakinkan korban. Bahkan di sana ditemukan sebuah amplop coklat yang berisi rinso digunakan sebagai medianya. 

Disinggung apakah kasus itu ada hubungannya dengan kasus Noto Rogo?, AKP Sudyatmaja belum berani memastikan. Karena pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. "Korbannya baru kami temukan satu orang dari Bresela, karena kasusnya masih dikembangkan dan diperdalam," imbuhnya.

Sementara itu, Camat Payangan AA. Raka Surya Diputra mengatakan, baru pagi tadi mendapat info tentang ritual penggandaan uang yang digerebek Polisi. Ia mengimbau masyarakat selalu waspada dan hati-hati. "Jangan mudah percaya terhadap ajak orang yang belum pasti kebenarannya," imbau Surya Diputra. gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER