Panwas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Sudah Terbentuk

  • 06 Februari 2020
  • 21:50 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1903 Pengunjung
suaradewata

Tabanan,suaradewata.com - Ketua Bawaslu Tabanan menyampaikan, Panitia Pengawas (Panwas) Desa/Kelurahan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 sudah terbentuk pada Maret 2020.

Hal ini, disampaikan oleh Rumada pada rapat dengan  Ketua dan staf divisi sumber daya manusia Panwascam di ruang rapat Kantor Bawaslu Tabanan, kamis (6/2/2020).

Rumada,   meminta jajaran Pengawas Pemilihan Kecamatan untuk mulai melakukan sosialisasi turun ke desa-desa dan koordinasi dengan Prebekel  diwilayah kerjanya masing-masing.

Panwascam agar membagi tugas dan konsentrasi untuk sosialisasi rekrutmen Panwas Desa/Kelurahan.

Sesuai rencana, tanggal 10 Februari sudah bisa mulai (rekrutmen) lalu awal Maret sudah terbentuk Panwas Desa/Kelurahan,  ucap Rumada saat memberikan pengarahan dalam dalam rapat sosialisai juknis Perekrutan Panwas Desa/ Kelurahan dengan Ketua Panwascam se-Kabupaten Tabanan.

Sementara I Wayan Widyardana Putra mengungkapkan, perekrutan Panwas Desa/Kelurahan harus segera dibentuk supaya bisa mengawasi pelaksanaan verifikasi pemutakhiran data pemilih (mutarlih). Sebentar lagi tahapan mutarlih dimulai lantaran Data Pemilih Potensial Pemilu (DP4) telah diterima KPU.

Anggota Bawaslu Bali I Wayan Widyardana Putra, mengingatkan Panwascam dalam melakukan perekrutan, jangan memaksakan untuk memasukan  saudara yang tidak memenuhi persyaratan menjadi Panwas Desa.

Hal ini menurutnya penting dalam melakukan seleksi pengawas Ad hoc (sementara) memperhatikan hal-hal yang dilarang," pungkas Widyardana Putra.sar/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER