Residivis Jambret Kabur dari Tahanan Polsek Kuta

  • 06 Februari 2020
  • 19:45 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1786 Pengunjung
suaradewata

Kuta,suaradewata.com - Kasus tahanan kabur masih saja terulang kembali, kali ini yang lengah adalah Polsek Kuta. Tersangka jambret bernama I Wayan Ngongek (20) berhasil kabur setelah mengaku asmanya kambuh.

"Sebelum kabur tersangka sempat dibawa ke klinik di sebelah Mapolsek Kuta karena menderita sakit asma. Saat kembali ke sel, asmanya kambuh lagi dan anggota mencari alat tabung bantuan pernafasan. Kesempatan itu dimanfaatkan tersangka untuk kabur," terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan di Mapolsek Kuta, Kamis (6/2).

Penyidik yang melihat tersangka hilang sempat melakukan pencarian namun tersangka asal Tianyar, Karangasem tersebut tidak ditemukan. "Tersangka kabur, Senin (3/2) siang melalui pintu belakang Polsek Kuta," terangnya.

Pihaknya mengimbau agar tersangka segera menyerahkan diri dengan baik-baik sebelum diambil tindakan tegas.

Sementara itu Kapolsek Kuta Teuku Ricki Fadlianshah menerangkan jika tersangka merupakan resedivis dalam kasus yang sama dan belum lama menghirup udara bebas.

"Dulu ditangkap di Polsek Kuta atas kasus jambret, kemarin juga ditangkap dalam kasus jambret," jelas Kapolsek.

Untuk diketahui, Wayan Ngongek ditangkap bersama temannya bernama I Gede Gunturan alias Guntur, Kamis (30/1/2020) usai menjambret handphone milik turis Australia, Steavi Lei Adele Mann (25) di Jalan Sunset Road Kuta, Badung.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sebuah handphone merk Samsung A50 hasil kejahatan, serta sepeda motor yang digunakan pelaku beraksi.mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER