DPRD Badung Tetapkan 3 Pansus, Diantaranya Pansus Perdagangan Orang

  • 30 Januari 2020
  • 15:45 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1718 Pengunjung
suaradewata.com

Badung, suaradewata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung gelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) di ruang rapat Gozana II DPRD Badung, Kamis, (30/01/2020). Dalam rapat Bamus tersebut, Dewan tetapkan 3 Panitia Khusus (Pansus).

Ketua DPRD Kabupaten Badung, Dr Putu Parwarta yang sekaligus memimpin rapat Bamus tersebut mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dimana pihaknya mengevaluasi semua kegiatan-kegiatan yang sudah berlangsung pada bulan Januari 2020. Selain itu pihaknya juga menentapkan 3 Pansus, yakni Pansus Penanaman Modal, Pansus Perdagangan Orang dan Pansus Penyertaan Modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Dari bulan Januari semua kegiatan sudah berjalan dengan baik sesuai apa yang dirancang, kemudian untuk bulan Februari kita sudah tetapkan jadwal dan menetapkan beberapa Pansus,” kata Parwarta kepada media suaradewata.com, Kamis, (30/01/2020).

Ia menerangkan, untuk Pansus penanaman modal salah satunya itu adalah untuk meningkatkan bagaimana Badung ini mempunyai inovasi tentang usaha Daerah. Kemudian untuk Pansus perdagangan orang bagaimana warga Badung tidak terlibat dalam perdagangan orang. Dan untuk Pansus Penyertaan Modal di PDAM, pihaknya ingin PDAM itu supaya bisa memenuhi kebutuhan air untuk kepentingan di masyarakat

“Kami berharap semua berjalan dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat, dan bagaimana penanaman modal bisa berjalan, usaha masyarakat bisa berjalan kemudian air minum dapat dipenuhi, dan menjaga masyarakat Badung jangan sampai diperdagangkan,” terangnya. ang/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER