Menarik, Diskusi KMI Kupas Urgensi Omnibus Law Mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia

  • 27 Januari 2020
  • 18:25 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 2411 Pengunjung
istimewa

Opini,suaradewata.com - Upaya Pemerintah Indonesia dan DPR yang tengah menggodok RUU Omnibus Law mendapat apresiasi dan dukungan dari Kaukus Muda Indonesia (KMI).

Omnibus Law dinilai KMI sangat dibutuhkan untuk memperbaiki sekaligus meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang stagnan.

"Pada 2019 tingkat pertumbuhan investasi di Indonesia dapat dibilang stagnan, yaitu hanya berada pada batas bawah 5%." ujar Ketua KMI Edi Homaidi kepada wartawan, Senin (27/1/2020).

"Stagnansi investasi di Indonesia merupakan imbas dari sulitnya iklim investasi dan perizinan di Indonesia," sambung Edi.

Berdasarkan realitas itulah, kata Edi, Omnibus Law diharapkan menarik investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Hal ini tentu akan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia kedepan. Apalagi ditahun 2024, Indonesia mempunyai cita-cita keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah karena potensi untuk keluar dari jebakan negara berpenghasilan kelas menengah sangat besar," tuturnya.

Edi menjelaskan pembentukan Omnibus Law harus menjawab pelbagai persoalan, salah satunya adalah tumpang tindihnya peraturan perundang - undangan yang selama ini kerapkali menghambat iklim investasi.

"Untuk itu, konsep Omnibus Law yang digagas Presiden Jokowi diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mempercepat transformasi ekonomi serta dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia," tandasnya.

Saat dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Wasil mengatakan, pihaknya pada hari Kamis ini akan mengadakan diskusi terbuka tentang urgensi Omnibus Law.

"Temanya : Urgensi Omnibus Law dalam Mempercepat Transformasi Ekonomi Indonesia. 30 Januari 2020, pukul 13.00 WIBi di Hotel Central, Jl.Pramuka, Jakarta Pusat," tuturnya.

Menurut Wasil, diskusi nanti akan menghadirkan narasumber penting.

" Ada Prof. Firmansyah (Ekonom dan Rektor Universitas Paramadina), Kamarussamad (Anggota DPR Fraksi Gerindra), Dr. Ahmad Redi (Tim Penyusun RUU Omnibus Law) dan juga Haiyani Rumondang ( Ditjen PHI Kemenaker)," ungkapnya.

Diskusi ini, kata Wasil, bersifat terbuka untuk umum. Mengingat baik dan pentinganya tema diskusi tersebut.

"Jadi, bagi anda semuanya jangan lewatkan diskusi bagus ini. Silahkan datang dan mari berdiskusi bersama," pungkasnya.


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER