Pemindahan Ibu Kota Negara Solusi Pemerataan Pembangunan

  • 27 Januari 2020
  • 10:20 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1882 Pengunjung
google

Oleh : Alfisyah Kumalasari

Opini, suaradewata.com - Pemerintah mengambil keputusan berani dan penuh kehati-hatian dengan memindahkan Ibu Kota Negara ke Pulau Kalimantan. Selain bertujuan menciptakan daerah ekonomi baru, Pemindahan Ibu Kota Negara merupakan solusi pemerataan Pembangunan.

Pemindahan Ibu Kota Indonesia ke luar Jawa tentu sudah seharusnya dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban Pulau Jawa khususnya Jakarta yang kian bertambah. Apalagi dengan kemacetan di Jakarta yang hanya libur saat lebaran dan banjir tahunan membuat ibu kota Negara harus pindah dari Pulau Jawa.

Selama ini, pusat perekonomian masih bertumpu di daerah Jakarta dan Sekitaran Pulau Jawa. Padahal wilayah Indonesia tidak hanya Pulau Jawa saja.

Tercatat 58 % perputaran ekonomi ada di Pulau Jawa. Sisanya dibagi di semua wilayah luar Jawa. Bahkan di Jabodetabek saja perputaran ekonomi mencapai seperlima atau 20 persen di Indonesia. Jika masalah ketimpangan tersebut tidak ditangani secara serius maka ketimpangan akan melebar.

            Wacana pemindahan Ibukota muncul juga didasari oleh beban Pulau Jawa saat ini yang menanggung beban dan padatnya penduduk. Pada tahun 2017 jumlah populasi di Pulau Jawa mewakili 60 persen dari jumlah penduduk Indonesia sisanya dibagi ke pulau di luar pulau Jawa.

Pakar Sosiologi Perkotaan Universitas Indonesia (UI) Paulu Wirutomo mengatakan, apabila sebuah kota sudah mendekati titik–titik kepadatan yang sudah sangat membahayakan hidup orang, maka sebaiknya dicari jalan penyebarannya agar sebuah kota dapat kembali berkembang. Strategi penyebaran penduduk yang paling efektif menurutnya yaitu dengan pemindahan ibu kota.

Presiden RI Joko Widodo menuturkan, pemindahan ibu kota sudah semestinya dilakukan demi terciptanya pemerataan dan keadilan ekonomi. Karena Wilayah Indonesia tidak hanya sebatas Jakarta dan Pulau Jawa, tetapi Indonesia adalah seluruh pelosok Tanah Air dari Sabang sampai Merauke.

            Tidak hanya di Indonesia, faktanya pemindahan Ibukota juga dilakukan oleh beberapa negara di dunia termasuk di Asean. Seperti Negara Myanmar yang sebelumnya negara tersebut beribukota di Yangon kemudian dipindahkan ke Naypyidaw yang terletak di tengah – tengah Myanmar, pemindahan ibu kota tersebut memungkinkan Pemerintahan Myanmar dapat mengendalikan daerah – daerah yang jauh secara lebih baik.

            Proses Pemindahan Ibu Kota negara ini telah melakukan kajian panjang, kajian tersebut diantaranya dari sisi administrasi, susunan pemerintah, otonomi daerah hingga batas wilayah Ibu Kota nantinya.

            Jokowi juga telah meminta agar kajian yang berkaitan dengan kebencanaan, daya dukung lingkungan, ekonomi, demografi, sosial-politik dan pertahanan-keamanan diselesaikan dan dirinci.

            Meski rencana pemindahan Ibu Kota tersebut menuai pro kontra, namun kita harus sadar bahwa rencana pemindahan Ibu Kota ternyata sempat direncanakan oleh Ir Soekarno Presiden pertama Republik Indonesia.

            Sejarawan LIPI Asvi Warman Adam berpendapat, Jika nantinya Ibu Kota jadi dipindah, maka Indonesia akan mencatatkan tinta emas dalam sejarah politik Indonesia. Dimana Indonesia akan membuat Ibu Kota yang baru, bukan Ibu Kota warisan kolonial.

            Asvi mengatakan, pemindahan ibu kota atau pusat pemerintahan sangat berkaitan dengan 2 hal, yakni faktor pendorong dan faktor penarik. Sejarah mencatat faktor pendorong dan penarik ketika pusat pemerintahan dipindah ke Yogyakarta pada 1946 dipicu oleh kondisi Jakarta yang saat itu dinilai tidak aman, dan aparat baik TNI maupun Polisi dinilai tidak berfungsi secara penuh sehingga Yogyakarta menawarkan untuk menjadi pusat pemerintah dan hal tersebut disetujui oleh Presiden dan Wakil Presiden.

            pakar Tata Kota, Yayat supriatna menyatakan pemindahan Ibu Kota Negara keluar Pulau Jawa akan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa, yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,1% sampai 0,2%.

            Ia juga menyatakan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara dapat menurunkan kesenjangan antarwilayah. Pemindahan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa tentu dapat mendorong perdagangan antarwilayah, terutama perdagangan antara Pulau Jawa dengan wilayah di luar pulau jawa, serta antarwilayah di luar pulau jawa.

            Hal tersebut tentu menunjukkan bahwa pemindahan Ibu Kota juga dapat menggerakkan perekonomian nasional, jika perekonomian ini terus bergulir maka pemerataan kesejahteraan akan sangat mungkin untuk dicapai.

            Oleh karena itu rencana Presiden Jokowi untuk memindahkan Ibu Kota tentu menjadi hal berita baik dan patut mendapatkan apresiasi. Semoga apa yang menjadi program pemerintah terkait dengan pemindahan Ibu Kota tersebut dapat direalisasikan sesegera mungkin.

* Penulis adalah pengamat sosial politik


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER