KPU Kabupaten Badung siapkan Badan Adhoc

  • 17 Januari 2020
  • 18:05 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2034 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung gelar rapat koordinasi perihal pembentukan Badan Adhoc pada tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung mendatang, Kamis (16/01/2020) bertempat di Hotel Nirmala Jl. Mahendradatta.

Ketua KPU Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta saat membuka secara resmi rapat koordinasi tersebut mengatakan, terima kasih atas capaian partisipasi pemilih pada tahun 2019 karena mencapai titik puncak yakni, 87,22%.

“Mengingat capaian tersebut KPU Kabupaten Badung memiliki target partisipasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 23 September 2020 sebesar 85%, tentu hal tersebut tidak akan tercapai, apabila tidak adanya kerjasama dari seluruh stakeholder terkait,' ucap Semara Cipta.

Ditambahkan pula, Kayun sapaan akrab Ketua KPU Kabupaten Badung ini mengharapkan kerjasama mengenai pembentukan Badan Adhoc dari tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan dengan ikut berpartisipasi demi terwujudnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung 23 September 2020 yang berintegritas.

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang hadir sebagai narasumber, dalam arahanya  menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum agar dalam penyelenggaran pemilu tetap mengacu pada PKPU yang berlaku. Tentu dalam hal ini KPU diharapkan agar tetap berkomitmen dalam konsistensi penyelenggaraan yang sudah maksimal, jangan sampai rakyat tidak percaya dengan apa yang dilakukan KPU. Pada sisi lain, Lidartawan menghimbau kepada rekan-rekan KPU agar alat peraga kampanye seperti baliho dan spanduk yang berbahan plastic dibatasi penggunaannya, karena sesuai Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbunan sampah plastik.

Selanjutnya Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, Ketut Alit Astasoma menghimbau kembali kegiatan rekruitmen Badan Adhoc jangan sampaiterken dala dengan personal sumber daya manusia (SDM). Hal ini dikaitkan dengan kurangnya minat masyarakat Badung khususnya di Kuta dan Kuta Selatan untuk menjadi bagian dari Badan Adhoc.

Lebih lanjut, KPU Kabupaten Badung telah membuka pendaftaran mengenai perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai dari tanggal 18-24 Januari 2020. Pendaftaran ini bisa langsung dilakukan dengan mendatangi Kantor KPU Badung di Jl. Kebo Iwa no. 39 Denpasar pada jam kerja dari pukul 09:00-16:00 wita. Selain itu, bagi masyarakat badung juga bisa mengunduh dokumen pendaftarannya pada laman website KPU Kabupaten Badung atau bisa juga pad link : http://kpu-badungkab.go.id dan https://tinyurl.com/ppkbdg20.

Pada rapat koordinasi yang diadakan oleh KPU Kabupaten Badung ini dihadiri oleh perwakilan Camat, Perbekel, Lurah Se-Kabupaten Badung, Majelis Madya Desa Pekraman Kabupaten Badung, Organisasi  Kepemudaan Kabupaten Badung serta instansi yang terkait didalamnya. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan pengumuman seleksi anggota PPK kepada perwakilan camat se-Kabupaten Badung. ang/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER