Langgar Disiplin, Lima Kader PDIP Tabanan Diberhentikan, Satu Diberi Peringatan

  • 16 Januari 2020
  • 13:05 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 3336 Pengunjung
suaradewata

Tabanan, suaradewata.com - Lantaran melakukan tindakan disiplin saat mengikuti Rakernas I PDI Perjuangan di Jakarta tanggal 10-12 Januari 2020 lalu, lima orang kader PDI Perjuangan Tabanan terpaksa diberhentikan dari jabatan dalam Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Disamping itu satu orang kader juga mendapatkan peringatan keras.

Adapun kelima kader itu adalah I Wayan Widnyana dengan jabatan Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Made Suardika jabatan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan, I Wayan Sudiana jabatan Sekretaris Komisi III DPRD Tabanan, I Made Edi Wirawan jabatan Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan, dan I Made Suarta jabatan Ketua Komisi IV DPRD Tabanan. Serta kader yang mendapatkan peringatan keras adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan atas nama I Gede Purnawan. Dengan demikian PDI Perjuangan Tabanan merupakan daerah paling banyak yang kadernya diberhentikan dari jabatan dalam Fraksi dan AKD, jika dibandingkan DPC PDI Perjuangan Bangli, Gianyar dan Jembrana yang juga kadernya diberhentikan dari Fraksi dan AKDkarena melakukan tindakan disiplin yang masing-masing hanya 1 orang.

Berdasarkan surat dari DPD PDI Perjuangan Bali tertanggal 16 Januari 2020 yang ditandatangani oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Bali I Wayan Koster dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Bali I Gusti Ngurah Jaya Negara tersebut, pemberian sanksi secara tegas dilakukan sekaligus sebagai pembelajaran bagi kader lain untuk menegakkan wibawa partai dan membangun disiplin serta budaya yang tinggi di Partai dalam rangka memperkokoh partai bergerak dinamis menjadi partai pelopor.

Terkait hal tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang dikonfirmasi via telepon membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan memang ada pemberhentian 5 kader PDI Perjuangan Tabanan dari jabatan Fraksi PDI Perjuangan dan AKD serta 1 orang kader yang mendapat peringatan keras. 

"Benar ada 5 kader yang mendapatkan sanksi pemberhentian dari jabatan Fraksi atau AKD dan 1 kader mendapat peringatan keras. Tapi bukan pemecatan," ungkapnya. ayu/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER