Lingkungan SMKN 1 Mas Ubud Jorok Sampah Plastik, Kadishut dan LH Bali Langsung Ajak Siswa Gotong Roy

  • 15 Januari 2020
  • 17:05 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2860 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com - SMKN 1 Mas Ubud menjadi perhatian publik, Rabu (15/1) pagi pasca adanya timbulan sampah plastik sekali pakai memenuhi areal luar di kawasan pendidikan tersebut, dimana hasil informasi dari masyarakat disebutkan sampah ini dihasilkan dari para pedagang yang berjualan diluar lingkungan SMKN 1 Mas Ubud, Gianyar.

Atas permasalahan itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kadishut dan LH) Provinsi Bali, I Made Teja langsung mendatangi SMKN 1 Mas Ubud untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Setibanya di lokasi, I Made Teja membenarkan timbulan sampah plastik sekali pakai memang memberikan kesan jorok di luar kawasan yang berdekatan dengan SMKN 1 Mas Ubud, Gianyar ini. Sehingga pada, Rabu (15/1), sekitar Pukul 10.00 WITA seluruh OSIS dan Siswa di SMKN 1 Mas Ubud diajak gotong royong membersihkan timbulan sampah plastik ini.

“Sampah ini dihasilkan dari dagangan yang ada di sekiling luar sekolah, kemudian dalam pengelolaan sampahnya juga tidak maksimal, atas kondisi ini kami dari Dishut dan LH Provinsi Bali langsung mengajak stakeholder pendidikan di SMKN 1 Mas Ubud bergotong royong membersihkan sampah tersebut dan diangkut kedalam truck Lingkungan Hidup Provinsi Bali,” ujar Made Teja.   

Agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dihadapan para guru SMKN 1 Mas Ubud dan OSIS langsung memberikan solusi, dimana para siswa mulai besok, Kamis (16/1) diinstruksikan membawa tumbler (botol minuman) dan tempat makanan dari rumah, sebagai upaya pengurangan timbulan sampah plastik sekali pakai yang bersumber dari dagangan sekitar.

“Sudah saya tegaskan, semua siswa solid menjaga lingkungan sekolah dan solusinya membawa tumbler, tempat makanan, kemudian semua stakeholder SMKN 1 Mas Ubud kami tegaskan untuk mengimplementasikan Pergub 97/2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Pergub 47/2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber,” tegasnya seraya menyampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan SMKN 1 Mas Ubud bersih dari sampah, pihak Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dikatakan Made Teja akan melakukan sidak mendadak dikemudian hari. Awp/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER