Kejari Badung Terima Penghargaan Zona Integritas Menuju IBK

  • 10 Desember 2019
  • 18:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1523 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com  - Meteri Tjahjo Kumolo,  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia memberikan penghargaan terhadap Kejaksaan Negeri Badung.

Dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Badung Waher Tulus Jaya Tarihoran, S.H., M.H bahwa dedikasi itu diberikan Kejari Badung untuk Zona Integritas menuju Indonesia Bebas Korupsi (IBK).

Kata dia, Kejaksaan Negeri Badung pada awal tahun 2019 telah mendeklarasikan bahwa Kejaksaan Negei Badung akan melakukan perubahan serta menciptakan inovasi-inovasi demi mencapai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

"Dalam waktu satu tahun, Kejaksaan Negeri Badung telah mempersiapkan sebanyak 35 inovasi baik dalam bentuk pelayanan terhadap masyarakat, sistem terpadu, penanganan perkara, dan melakukan pembenahan sistem informasi publik,"bebernya.

Puncaknya, pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2019 bertempat di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Hari Wibowo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Badung telah menerima penganugerahan Zona Integritas menuju Indonesia Bebas Korupsi.

"Penghargaan itu langsung dianugerahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tjahjo Kumolo," akunya.

Lanjutnya, pembangunan Zona Integritas ini tidak lain merupakan tindak lanjut dari proses Reformasi Birokrasi yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2019, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dengan tercapainya Kejaksaan Negeri Badung sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kejaksaan Negeri Badung tetap optimistis mencapai tahapan pelayanan berikutnya, yaitu Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER