BNN Badung Tes Urin DPRD Badung, Ini Hasilnya

  • 26 November 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1649 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung melakukan tes urin kepada anggota DPRD Badung di Gedung DPRD Kabupaten Badung, Senin, (25/11/2019). Dari hasil tes urin kepada 39 anggota DPRD Badung tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (negatif).

Kepala BNN Kabupaten Badung, Ni Ketut Masmini mengatakan kegiatan tersebut merupakan pemberdayaan masyarakat anti narkoba melalui tes urin kepada anggota DPRD Badung. Hal ini dilakukan untuk memerangi permasalahan narkoba dan dibutuhkannya komitmen yang kuat seluruh komponen, termasuk Legislatif. Komitmen yang kuat dibuktikan dengan memberi dan manjadi tauladan bagi masyarakat melalui tes urine bagi seluruh anggota DPRD Badung masa Bhakti 2019-2024 oleh BNN Kabupaten Badung yang dilakukan secara mendadak di Gedung DPRD Kabupaten Badung, Senin (25/11/2019).

"Para pejabat publik  memiliki andil besar, terlibat aktif dalam upaya menekan ruang gerak peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba, bahkan para Wakil Rakyat yang kini duduk di jajaran Legislatif Kabupaten Badung harus menjadi bagian yang paling utama (garda terdepan) mengkampanyekan perang terhadap narkoba," ucap Masmini, Senin, (25/11/2019).

Tujuan dari kegiatan ini selain menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba juga merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba (P4GN). Kegiatan diawali dengan pengambilan sampel urine Ketua DPRD Badung, Dr.Drs. I Putu Parwata MK,MM,  Wakil Ketua (I Wayan Suyasa,SH dan Drs. I Made Sunarta,MM.,M.Si) yang dilanjutkan pengambilan sample urine anggota DPRD Badung.

"Tes urine ini merupakan salah satu  kegiatan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, bersih dari narkoba, dmana kegiatan ini sangat positif karena dapat menjadi percontohan bagi  masyarakat di Kabupaten Badung bahwa wakilnya bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ungkapnya.

Dari pengambilan sampel sebanyak 39 orang seluruhnya tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (negatif). Kegiatan ini mendapat sambutan positif / apresiasi dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Badung sebagai wujud partisipasi lembaga Legislatif dalam upaya mendukung program Pemerintah mewujudkan Indonesia bersih narkoba. 

"Lebih jauh lagi Ketua DPRD  mengharap program seperti ini dilakukan secara berkelanjutan dan berharap BNNK Badung lebih gencar lagi melakukan langkah langkah kongkrit, sehingga terwujud  masyarakat Kabupaten yang bersinar (bersih dari narkoba)," ujarnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER