KPU Badung Gelar Media Gathering di Warung Mina, Partisipasi Pemilih Diharapkan Meningkat

  • 26 November 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1704 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Dalam rangka pelaksanan sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung gelar media gathering bersama awak media di Warung Mina Jalan Raya Padang Luwih nomer 118 Dalung, Kuta Utara, Selasa, (26/11/2019).

Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta mengatakan dalam rangka mempersiapkan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung yang akan dilaksanakan 23 September 2020, KPU Badung mensosialisasikan tahapan tahapan jelang Pilkada 2020. Adapun tahapannya yakni dari pembentukan baik PPK dan PPS maupun KPPS. Pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Badung baik dari Partai sendiri maupun dari Partai Koalisi. Pendaftaran bakal calon perseorangan atau independen serta tahapan tahapan debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung.

"Pada hari ini media Gathering sebagai awal pertemuan, mudah mudahan ini menjadi sinergi kerjasama kedepan dalam rangka membagun demokrasi di Kabupaten Badung," ungkap Semara Cipta, Selasa, (26/11/2019).

Ia menerangkan, bahwa pihaknya patut berbangga atas pelaksanaan pemilihan Legislatif tahun 2019 kemarin. Lantaran tidak ada gugatan baik dalam pemilihan DPR Kabupaten, DPR Provinsi, DPR RI, DPD RI serta Presiden dan Wakil Presiden.

"Tidak ada gugatan dari peserta pemilu maupun partai politik," terangnya.

Pada pemilu tahun 2019 kemarin, partisipasi pemilih mencapai 87 persen. Tentu pencapaian tersebut merupakan prestasi kepada KPU, dimana pencapaian tersebut juga didukung oleh, Pemerintah Daerah, TNI POLRI dan masyarakat Kabupaten Badung. Hal itu diharapkan pada Pilkada tahun 2020 nanti bisa mencapai minimal 85 persen partisipasi pemilih. 

"Ditahun Pilkada tahun 2015 itu partisipasi pemilih hanya 68 persen saja, kondisi yang terbalik di tahun 2019, tentu ini menjadi tantangan pada pilkada 2002, setidaknya ingin menjaga prestasi angka 87 persen tetap terjaga," harapnya.

Pada Pilkada tahun 2020, KPU Badung sudah siap digelontorkan dana sebesar 29,2 milyar. Melihat dari Kursi di DPRD Kabupaten Badung, PDIP meraih kursi sebanyak 28 kursi, Golkar 7 kursi, Nasdem 1 kursi, Demokrat 2 kursi dan Gerindra 2 kursi. Berdasarkan posisi ini, mengacu syarat calon 20 persen yang ada. Dan hanya PDIP yang mampu mencalonkan calon secara mandiri. Sedangkan partai lainnya harus berkoalisi untuk mencalonkan calon Bupati dan Wakil Bupati.

"Untuk calon perseorangan, harus menyerahkan 32692 dukungan dalam bentuk KTP Badung, kalau ada yang tertarik menjadi calon Bupati," ujarnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER