Gubernur Koster Tegaskan APBD Tahun 2020 Disusun Tepat Sasaran Hingga Dapat Menjawab Persoalan Masya

  • 31 Oktober 2019
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 5570 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com – Postur APBD Tahun 2020 disusun secara efektif, efisien serta tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Demikianlah kalimat yang ditegaskan Gubernur Bali, Wayan Koster dihadapan Pimpinan serta Anggota DPRD Bali, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali saat Gubernur Bali memberikan sambutannya pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap 4 Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (30/10).

Gubernur Koster juga berkata bahwa postur APBD, baik dari segi pendapatan maupun belanja terus dilakukan evaluasi, sehingga benar-benar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Skema dan kebijakan yang dirancang harus jelas, terukur, cermat dan ada kepastian bisa dijalankan.

"Penggunaan anggaran harus mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi, mengatasi kemiskinan dan pembangunan. Setiap rupiah yang dikeluarkan dapat menjawab persoalan masyarakat. Untuk itu postur anggaran harus benar benar efektif, efisien, tepat sasaran," Kata Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini.

Lebih lanjut ia menyampaikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020, untuk pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp 5,3 triliun lebih. Sedangkan untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 5,8 triliun lebih.

Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada RAPBD Semesta Berencana Tahun 2020, direncanakan defisit anggaran sebesar Rp556,3 miliar lebih atau 10,47%. Defisit ini akan dibiayai dari pembiayaan daerah, yaitu perencanaan penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2019, sebesar Rp 596,3 miliar lebih.

"Prioritas anggaran fokus pada pelaksanan program. Anggaran fokus pada kepentingan substansial yang manfaatnya dirasakan masyarakat, mengingat pendapatan terbatas jadi kita harus selektif menyusun program agar bisa menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat," jelasnya.

Dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019, Gubernur Koster tercatat juga menjelaskan beberapa Raperda, seperti Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Berbasis Budaya Branding Bali Tahun 2019-2039, Raperda tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum dan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bali dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali. Awp/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER