Operasi Zebra Agung Memasuki Hari Ketiga, Pelanggar Terus Meningkat

  • 25 Oktober 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2015 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com -Jumlah pelanggar aturan Lalu Lintas di Polres Badung dari hari pertama ke hari kedua sejak digelarnya Operasi Zebra Agung 2019 Selasa, (23/10/2019) mengalami kenaikan dari 12  menjadi 15 penggar.

Kini pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2019, memasuki hari ketiga, aparat kepolisian Resor Badung gencar melaksanakan kegiatan ini baik melalui pencegahan oleh Dikyasa lalu lintas maupun Satbinmas Polres Badung untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif.

Pelanggaran ini didominasi usia remaja yakni dari usia 16 tahun hingga 20 tahun pengendara kendaraan bermotor roda 2, khususnya terkait penggunaan helm. Belasan pelanggar ini terjaring di sejumlah titik razia di sejumlah tempat yg dianggap sebagai tempat rawan Laka lantas, seperti depan Teminal Mengwi, Jalan Raya Sayan Mengwi, Simpang Abianbase dan jalan raya tanah lot, Mengwi Badung.

Dalam operasi Zebra Agung kali ini, tidak semata menindak pelanggar, namun juga menegur jika tidak membayakan kendaraan lain, seperti menggunakan helm terbalik seharusnya helm menghadap ke depan malah helmnya menghadap kesamping.

Saat petugas menegur pelanggar menggunakan helm tidak sesuai, pelanggar lainnya yang melihat tertawa dan polisi juga ikut tertawa. Kabag Ops Polres Badung selaku Karendal Kompol I Wayan Suana, SH mengungkapkan Operasi Zebra kali ini pihaknya akan bertindak tegas pelanggar di jalan, namun juga menegur pelanggar jika tidak membahayakan kendaraan lain. Ia juga mengapresiasi pengguna kendaraan yang tertib lalu lintas dan patuh hukum.

"Mari budayakan hidup yang patuh terhadap peraturan lalu lintas, karena terjadinya kecelakaan berawal dari kurang disiplinnya pengendara di jalan," ujar Kompol Suana, Jumat, (25/10/2019).

Sementara menurut data Satlantas Polres Badung  pada hari kedua operasi Zebra 2019 yang digelar sejak Kamis pagi hingga sore ada sekitar 15 surat tilang yg diberikan kepada pelanggar, SIM : 6 dan STNK : 9 yang didominasi penggaran tanpa helm.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER