Pengelolaan BUMDes Bermasalah, Ditemukan Ada Kredit Macet Mencapai Ratusan Juta

  • 16 Oktober 2019
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 3902 Pengunjung
suaradewata

Buleleng, suaradewata.com -Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Patas, Kecamatan Gerokgak, bermasalah. Pasalnya, diduga ada indikasi penyelewengan dana BUMDes, dimana ditemukan kredit macet yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Persoalan itu terungkap saat digelar musyawarah desa (Musdes) oleh masyarakat desa Patas, di Gor Amartha Yudha Desa Patas.

Dalam musdes itu, dibahas mengenai pelaporan tim penyehatan BUMDes Amartha Desa Patas dan tinjauan operasional BUMDes. Mudes itu juga melibatkan anggota BPD Desa Patas, aparat Desa, Plh Perbekel Patas, mantan Perbekel Patas, perwakilan kecamatan Gerokgak dan masyarakat Desa Patas.

Koordinator Tim Penyehatan BUMDes Amartha Desa Patas, Komang Widiartawan mengatakan, saat ini sisa uang saat ini di BUMDes tersebut hanya Rp21 juta dari modal awal Rp1 miliar, bersumber dari dana hibah Pemprov Bali melalui Program Gerbang Sadu Mandara, LPMD dan pemerintah desa.

Ada beberapa kejanggalan ditemukan yakni ada kredit macet sebesar Rp821 juta. Sebesar Rp465 juta itu dari total kredit macet itu paling besar digunakan oleh pengurus dan karyawan. "Pengurus dan karyawan pinjam tanpa jaminan," kata Widiartawan.

Bahkan, pengurus BUMDes hanya sekali memberi laporan pertanggungjawaban (LPJ) sekitar bulan Juni lalu. Namun, masyarakat menolak LPJ itu, karena dinilai mengada- ada. Atas persoalan ini, Widiartawan mengaku, akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.

"LPJ mengada-ngada dengan membuat untung Rp30 juta. Dengan kejanggalan itu, kami akan merekomendasikan untuk melakukan perombakan pengurus BUMDes. Ya, dari pihak pengurus tidak ada niat baik untuk mengembalikan uang. Dan itu ada kerugian negara," tegas Widiartawan.

Perbekel Non Aktif Desa Patas, Nyoman Suberata mengaku, sudah sempat mencari jalan keluar atas persoalan ini, termasuk melaporkan ke pemerintah kecamatan dan kabupaten untuk dibina. Namun setelah dibina, tidak ada hasil. "Pengurus BUMDes bermasalah ada 3 karyawan dan 2 orang, nasabah sekitar 300 orang. Dan nasabah bumdes bukan perorangan saja tapida  berkelompok," ungkap Suberata.

Sementara itu Ketua BPD Desa Patas, Nursali menegaskan, terkait permintaan dari masyarakat agar proses BUMDes ini dikawal oleh BPD, ia akan menyerahkan proses itu kepada pemerintah desa. "Kami hanya bisa mengawal, setelah itu kami menunggu proses selanjutnya dari pemerintah desa," tandas Nursalim.rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER