Dewan Ingin PDDS Berkoordinasi Mengenai Usulan Penyertaan Modal

  • 08 Oktober 2019
  • 00:00 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 2577 Pengunjung
suaradewata

Tabanan,suaradewata.com - Perusahaan Daerah Dharma Santika mengajukan penyertaan modal sebesar Rp 10 Miliar dyang akan dimanfaaatkan untuk penyerapan produk hasil dari petani hingga peningkatan daya saing dalam rangka menghadapi kompetitor usaha lain yang sudah sejak lama menguasai pasar. 

Ranperda mengenai hal itu pun disampaikan dalam pidato pengantar yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Selasa (8/10/2019) dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabanan.

Namun Ketua Komisi III DPRD Tabanan Anak Agung Nyoman Dharma Putra menyayangkan tidak adanya presentasi dari pihak PD. Dharma Santika kepada dewan.

"Itu usulan masih gelondongan, mereka tidak ada presentasi, terkait mau diapakan modal itu, penggunaannya seperti apa, makanya kita bingung kok ada rencana penyertaan modal sampai Rp 10 Miliar," ungkapnya.

Padahal menurutnya koordinasi sangat perlu dilakukan agar pihak legislatif memahami perihal usulan penyertaan anggaran tersebut. "Kita juga harus mengetahui apakah itu menguntungkan Pemda atau tidak, kalau rugi ya untuk apa," sambung Dharma Putra sembari mengatakan jika usulan tersebut masih perlu digodok hingga matang.

Sebelumnya Direktur PD Dharma Santika, I Putu Sugi Darmawan mengatakan bahwa sejak PDDS dibangkitkan di tahun 2017 silam, perkembangkan bisnisnya mengalami grafik peningkatan yang cukup baik. Di tahun 2018 lalu omzet PDDS mencapai Rp 4,7 Miliar, sedangkan di tahun 2019 ini omzetnya telah mencapai Rp 5 Miliar. Sedangkan di tahun 2017 omzetnya hanya 500 juta.

Di tahun 2017, Pemkab Tabanan telah memberikan penyertaan modal terhadap PDDS sebesar Rp 10 Miliar, ditambah dengan perhitungan aset di pengajuan ranperda mencapai Rp 1 Miliar. Lalu di tahun 2018, PDDS berencana kembali mengajukan anggaran, namun tidak dilakukan lantaran anggaran Pemkab Tabanan tengah defisit, sehingga baru tahun 2019 ini penyertaan modal diajukan. ayu/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER