TPA Liar di Blahpane Disulap Menjadi Hutan Taman Kota

  • 06 Oktober 2019
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1900 Pengunjung
suaradewata.com

Gianyar, suaradewata.com - Tukad mati atau jurang di Banjar Blahpane Kaja yang sempat menjadi TPA liar, kini mulai digarap dan dipermak menjadi hutan taman kota sesuai dengan keinginan Bupati Gianyar, Made Mahayastra saat sidak beberapa waktu lalu. Dari pantauan di lokasi, Minggu (6/10), nampak beberapa truk melakukan pengurugan lahan bekas TPA liar tersebut.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs. Wayan Kujus Pawitra, membenarkan adanya pengurugan bekas TPA liar di Banjar Blahpane Kaja tersebut. "Ya, sesuai perintah pak Bupati, TPA Liar akan kita jadikan hutan taman kota, sekarang dalam proses pengurugan dan rekanan sedang melakukan pengurugan. Selanjutnya akan ditata dan dijadikan hutan taman kota sesuai konsep pak Bupati," jelasnya.

Diungkapkannya, hutan taman kota yang akan dibuatnya tidak hanya  penanaman pohon semata, tetapi akan ditata sebagai hutan taman kota yang bagus.

Lanjutnya, hutan taman kota yang dimaksud, dengan melakukan penanaman pohon yang kaya oksigen, dan akan ditata sebagus mungkin. "Kita akan jadikan hutan taman kota yang eksotik, sehingga tampilan eks TPA liar di Desa Sidan itu menjadi lebih menarik,  terlebih dekat kawasan tersebut ada obyek wisata," ujarnya.

Kujus mengatakan, tutupan lahan di Kabupaten Gianyar memang perlu diperbanyak. "Bahwa Gianyar masih minim hutan kota. Sebelumnya juga sudah dibangun kebun raya di Banjar Pilan, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, tetapi masih perlu upaya untuk tutupan lahan," ujarnya. rls/gus/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER