Anggota DPRD Bali Dukung Bapenda dan Dishub Razia Kendaraan Plat Luar Bali

  • 22 September 2019
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2518 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com  - Langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali yang melakukan razia kendaraan plat luar yang dipakai untuk kegiatan ekonomi seperti bisnis transportasi di Pulau Bali mendapatkan dukungan penuh dari Anggota DPRD Provinsi Bali, Gede Kusuma Putra.

“Saya dukung itu (razia kendaraan plat luar Bali, red),” jelas Gede Kusuma, Minggu (22/9) seraya mengatakan memang ini NKRI, akan tetapi masing-masing wilayah punya kebijakan. Kalau sudah ketentuan yang bicara, harus ganti plat.

Lebih lanjut, Anggota DPRD Bali dari PDI Perjuangan Dapil Buleleng ini mendorong kedua instansi itu (Bapenda dan Dishub, red) untuk melakukan razia di semua daerah di Bali, bukan hanya di Denpasar dan Badung semata. Karena penertiban kendaraan plat luar Bali yang dipakai kegiatan ekonomi menjadi salah satu semangat perubahan ketiga dari Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang baru disahkan di penghujung masa tugas DPRD Bali periode 2014-2019 bulan lalu.

Dengan mengganti plat kendaraan menjadi plat Bali, maka saya yakin pajak kendaraan itu akan masuk ke kas daerah Provinsi Bali dan kedepannya pendapatan daerah bisa dioptimalkan,” jelasnya seraya menambahkan setidaknya mereka segera ganti plat agar bayar pajak disini, dan mereka sudah bikin macet hingga bikin polusi di sini.

Untuk mengintensifkan razia kendaraan ber-plat luar Bali ini, Gede Kusuma Putra juga meminta kalau bisa Bapenda dan Dishub Bali menggandeng pihak Kepolisian.

“Selanjutnya kepada setiap perusahaan transportasi di Bali, saya minta untuk memperhatikan ketentuan mengenai plat kendaraan,” tutupnya.Awp/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER