SatPol PP Dampingi Bappeda Badung Pasang Stiker dan Spanduk Peringatan

  • 24 September 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2084 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Sat Pol PP Kabupaten Badung dampingi Bappeda Badung memasang stiker dan spanduk peringatan di Awarta Villa And Spa di ITDC Nusa Dua Kecamatan Kuta Selatan, Selasa, (24/09/2019). 

Kasat Pol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan pihaknya mendampingi Bappeda Badung untuk memasang stiker dan spanduk peringatan di tempat tersebut. Lantaran Villa tersebut belum melunasi hutang yang harus dibayarkan. Pemasangan stiker dan spanduk peringatan tersebut untuk memberikan efek jera kepada Wajib Pajak (WP) supaya sadar dan itikad baik membayar tunggakan pajak. karena pajak hotel dan restouran itu merupakan titipan konsumen untuk dibayar ke Pemerintah, bukan hak pemilik/pengelola hotel atau restouran.

"Ini kita mendampingi Bapenda melalui juru sita nya memasang stiker dan spanduk peringatan bahwa obyek pajak belum melunasi hutang," ucap Suryanegara, Selasa, (24/09/2019).

Ia menerangkan, bahwa saat ini baru pemasangan spanduk/stiker, apabila batas waktunya tidak juga taat pajak, maka aset mereka bisa ditahan sebagai jaminan atas pajak yang tidak disetorkan. Yang artinya pengusaha diberikan kesempatan tetap kerja namun diingatkan supaya pajak dibayarkan.

"Jadi masih semacam peringatan, bila jangka waktu 14 hari tetap tidak bayar, barulah langkah langkah penindakan oleh bapenda," terangnya.

"Tadi kita ikut mengamankan dan mengawasi, artinya kita sinergi, apabila tetap tidak diindahkan nantinya akan bergeser ke arah penindakan, disana peran kita mulai bersama tim juru sita," ujarnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER