Sat Pol PP Badung Turunkan Baliho Kadaluarsa

  • 24 September 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1639 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Terdapatnya baliho kadaluarsa yang masih terpasang di wilayah Kecamatan Abiansemal, akhirnya diturunkan oleh Sat Pol PP Kabupaten Badung, Selasa, (24/09/2019). 

Kasat Pol PP kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan hari ini pihaknya melakukan penurunan baliho yang kadaluarsa di wilayah Kecamatan Abiansemal. Baliho tersebut merupakan ucapan Hut Proklamasi yang belum diturunkan. Penurunan baliho itu berdasarkan hasil dari patroli rutin oleh pihak Sat Pol PP Kabupaten Badung. Jumlah baliho yang diturunkan yakni 1 buah baliho.

" Hari ini kita menurunkan baliho kedaluwarsa hut proklamasi yang belum sempat diturunkan," ucap Suryanegara, Selasa, (24/09/2019).ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER