Pengendara Dibawah Umur Terjaring Razia, Alasan Mau ke Sekolah

  • 29 Agustus 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2427 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Polres Badung gelar operasi patuh agung 2019 di Jalan Abianbase Mengwi tepatnya di barat RSUD Mangusada sekitar pukul 14.15 wita, Kamis, (29/08/2019). Pengendara dibawah umur pun terjaring dalam operasi tersebut.

Dalam pemantauan media suaradewata.com di lapangan, tampak seluruh sepeda motor diperiksa dari arah Abianbase menuju Kapal dan juga Kendaraan roda 4 yang tidak memakai sabuk pengaman. 

Kasatgas Gakkum Polres Badung Iptu Nyoman Darsa mengatakan operasi ini dalam rangka operasi patuh agung 2019. Operasi ini berlangsung selama 14 hari sampai 11 September 2019 di wilayah hukum Polres Badung.  

"Ini menyasar yang tidak pakai helm, yang mabuk, dibawah umur, dan surat surat kelengkapan berkendara," ucap Iptu Darsa di lapangan, Kamis, (29/08/2019).

Salah satu pengendara yang masih dibawah umur terjaring razia tersebut yakni berinisial DAI (15) asal Klungkung tinggal di sekitar Perumahan yang berada di sekitar Abianbase mengaku menyesal dirinya terjaring razia karena belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) . Dia mengaku nekat naik motor karena akan menuju ke Sekolahnya. 

"Tumben ditilang, mau ke sekolah masuk olahraga, saya naik motor karena orang tua saya sibuk," terang DAI. 

Dari hasil operasi ditemukan 26 pelanggar, pelanggaran tersebut yakni tanpa helm 5 pelanggar, dibawah umur tanpa SIM 6 pelanggar dan 15 pelanggar tanpa sabuk pengaman.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER