Jangan Nunggu Ditangkap, Sebelum Ditangkap Sudah Direhabilitasi

  • 23 Agustus 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 55246 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah dalam status darurat. Bahkan Banyak yang menjadi korban atas penyalahgunaan narkoba itu sendiri. Tidak tanggung-tanggung pengedar dan penyalahgunaan narkoba sudah mulai masuk ke pedagang-pedagang kecil di masyarakat.

Untuk menyelamatkan para pecandu narkoba akibat penyalahgunaan narkoba, maka perlunya tempat rehabilitasi yang baik dan memenuhi syarat. Ketika orang itu merupakan pecandu dan dilaporkan oleh keluarganya, sehingga orang itu dibawa untuk direhabilitasi. 

"Karena undang undang narkoba memungkinkan orang untuk tidak perlu dipenjara, kalau masuk penjara belum tentu menjadi lebih baik, dari pemula bisa menjadi pecandu berat," kata Mantan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika setelah menjadi narasumber di acara Seminar Nasional Kota Tanggap ancaman Narkoba di Puspem Badung, Kamis, (22/08/2019).

Baca : https://www.suaradewata.com/read/2019/08/22/201908220020/BNN-RI-Gelar-Seminar-Nasional-Kota-Tanggap-Ancaman-Narkoba-di-Badung.html

Kata ia, untuk pecandu sebelum ditangkap sudah direhabilitasi dengan penuh kesadaran. Karena pecandu narkoba itu adalah korban dan termasuk orang sakit sebenarnya. Namun apabila pengedar memang harus dipenjara. Dan untuk pecandu harus diselamatkan dan tidak boleh dicelakakan lebih jauh. 

"dia (pecandu) orang sakit dan dia korban berarti dia harus ditolong bukan dipenjara, jangan nunggu ditangkap dulu, udah ditangkap proses hukum masih berjalan, nanti keputusan hakim atau polisi macam macam dulu sempat ditahan dulu, dan itu tidak baik secara kejiwaan bagi yang bersangkutan (pecandu)," bebernya. 

Terkait penyalahgunaan narkoba saat ini kita sudah darurat. Namun jangan menunggu ditangkap terlebih dahulu. Apabila ditangkap sudah pasti ada proses hukum. Dan  setelah ditangkap persoalan akan menjadi panjang karena proses hukum masih berjalan. 

"Karena orang yang udah kena narkoba itu organ tubuhnya rusak, jadi orang itu harus diobati dulu fisiknya, bisa kena TBC, bisa kena HIV, jantungnya sudah rusak, ini semuanya harus dibenerin dulu, jadi ini tempat rehabilitasi harus gabungan mulai dari pengobatan fisik pertama, karena dia udah lemah sekali tubuhnya itu, itu dulu baru kemudian secara fisikologis segala macem diobati," ujarnya. 

"Karena dia (pecandu) ada masalah dengan kejiwaannya, kalau orang gak ada masalah kejiwaannya gak akan mau pakai narkoba," imbuhnya.ang/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER