Kelola Air Bersih di Buleleng Melalui BUMDes, Kemendes PDTT RI Jalin Kerjasama

  • 16 Agustus 2019
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 2075 Pengunjung
suaradewata

Buleleng, suaradewata.com - Untuk dapat menciptakan usaha air minum di beberapa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Buleleng, Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI akan menjalin kerjasama dengan Pemkab Buleleng. Rencananya, Kemendes PDTT menggandeng pihak swasta yakni PT. Pakar Cipta Karya dan PT. Mitra BUMDes Nusantara.

Untuk memantapkan langkah ini, perwakilan Kemendes PDTT, bersama dengan PT. Pakar Cipta Karya dan PT. Mitra BUMDes Nusantara, melakukan audensi kepada Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng, Made Subur, pada Jumat (16/8/2019) di ruang kerja Wakil Bupati Buleleng.

Direktur Pengembangan Usaha Ekonomi Desa, Direktorat Jendral Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemendes PDTT, Nugroho Setijo Nagoro mengatakan, Kabupaten Buleleng dipilih untuk melakukan pengelolaan air bersih, karena melihat potensi yang ada seperti sumber air minum serta potensi pasar.

"Dengan ada dukungan dari pemerintah akan mempermudah dalam membangun usaha air minum di beberapa BUMDes di Buleleng nantinya. Proyek pertama kami disini akan membangun mini company atau usaha kecil dalam bentuk usaha air minum dalam kemasan," kata Nugroho.

Terkait hal itu, Wabup Sutjidra mengaku mendukung upaya tersebut. Sebab, hal ini akan menciptakan inovasi baru pada BUMDes di Buleleng, karena secara tidak langsung memberikan peluang kerja bagi warga desa. "Ini juga adalah salah satu program pemerintah, bagaimana masyarakat bisa menikmati air bersih dan sehat dengan harga terjangkau," ungkap Sutjidra.

Sementara itu Kepala DPMD Buleleng, Made Subur menjelaskan, pihaknya bersama Kemendes PDTT RI dan pihak swasta akan melaksanakan sosialisai kepada 30 BUMDes di Buleleng tentang pengembangan kebutuhan pokok yakni kebutuhan air minum. Bantuan ini bukan berupa hibah, melainkan investasi dalam aspek pengelolaan kebutuhan pokok air minum.

"Ini harus berjalan berkesinambungan. Jadi ini akan kami kawal bersama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga investasi ini terus berjalan, masyarakat sejahtera dan bisa menemukan celah fiskal, termasuk juga ini akan membuat pendapatan daerah meningkat melalui sektor ini," pungkas Subur. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER