Hampir Setengah Kilogram Narkoba Dimusnahkan Kejari Buleleng

  • 19 Juli 2019
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1875 Pengunjung
istimewa

Buleleng,suaradewata.com - Sebanyak 475,81 gram atau hampir 0,5 (setengah) Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Jumat (19/7) bertempat di halaman belakang kantor Kejari Buleleng. Kegiatan ini serangkaian dengan pemusnahan barang bukti yang berasal dari 68 perkara tindak pidana yang putusannya sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Dari total 68 perkara pidana dalam kurun waktu akhir tahun 2018 hingga pertengahan Juli 2019 ini, memang didominasi oleh perkara pidana narkoba sebanyak 33 perkara, dengan barang bukti hampir setengah kilogram sabu-sabu dimusnahkan. Sisanya adalah perkara pidana penganiayaan, judi, dan perkara pidana lainnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini, dihadiri Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. Ketut Suparta serta perwakilan dari institusi lainnya. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar di dalam sebuah bak. Khusus barang bukti narkoba, dimusnahkan dengan cara dimana butiran kristal narkoba dituangkan dalam air yang telah berisi deterjen.

Kepala Kejari Buleleng, Wahyudi mengatakan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan ini adalah berasal dari perkara-perkara pidana yang putusannya telah memiliki kekuatan hukum tetap. Menurut Wahyudi, perkara narkoba masih mendominasi, bahkan mencapai separuh dari total perkara pidana yang saat ini barang buktinya dimusnahkan.

Hal ini menandakan bahwa peredaran narkoba di wilayah Buleleng cukup mengkhawatirkan. Melihat kondisi itu, Wahyudi mengaku, akan memberikan tuntutan yang berat kepada para pelaku narkoba, khususnya bagi para pengedar narkoba.

"Kalau tuntutan tergantung, kalau dia pengedar, kami tidak kompromi, saya sikat. Tapi kalau pengguna, itu kan bisa korban harus dilindungi, kami arahkan ada program rehab," kata Wahyudi, usai kegiatan pemusnahan barang bukti.

Untuk menekan peredaran narkoba di Buleleng, dari Kejari Buleleng sudah melakukan program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sebagai upaya pencegahan. "Khusus narkoba banyak program, ada jaksa menyapa dan jaksa masuk sekolah. Kami juga sampaikan (bahaya narkoba). Kegiatan ini bersifat preventif, upaya pencegahan," pungkas Wahyudi. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER