Terkait Persoalan Lahan di Bungkulan, Perwakilan Warga Datangi BPN dan DPRD Buleleng

  • 18 Juli 2019
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1789 Pengunjung
istimewa

Buleleng,suaradewata.com - Sebanyak 12 orang perwakilan warga Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng, pada Kamis (18/7/2019) mendatangi kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Buleleng dan kantor DPRD Buleleng. Kedatangan mereka untuk menanyakan status lahan lapangan desa Bungkulan dan Puskesmas Pembantu I desa setempat yang kabarnya disertifikatkan oleh perorangan yang tak lain Perbekel Desa Bungkulan, Ketut Kusuma Ardana

Kedatangan perwakilan krama ini dipimpin langsung Klian Banjar Adat Punduh Lo, Desa Bungkulan, Putu Kembar Budana. Kedatangan mereka di kantor BPN Buleleng, diterima Kepala BPN Buleleng, Gusti Ngurah Pariatna Jaya.

Menurut Budana, lahan seluas kurang lebih 1 hektare tersebut dahulu milik Ketut Gina dan Nyoman Jaga. Namun sekitar tahun 1990-an, lahan tersebut dihibahkan untuk dibuatkan lapangan serta puskemas. Namun sekitar tahun 2013, warga mengetahui lahan tersebut telah disertifikatkan oleh Perbekel Ardana.

"Kami baru datangi ke BPN, karena harus mengumpulkan informasi. Supaya kami tidak salah. Setelah informasi lengkap, baru kami mendatangi kantor BPN. Kalau benar sudah disertifkatkan, kami keberatan. Karena lapangan itu digunakan masyarakat," ujar Budana.

Sementara Kepala BPN Buleleng, Gusti Ngurah Pariatna Jaya mengaku, segera menurunkan tim untuk mengecek. "Kami turun untuk mengetahui lokasi. Setelah itu baru dapat diketahui apakah lokasi itu benar sudah disertifikat atau belum. Bila lahan itu benar disertifikatkan, prosedurnya pasti sudah ditempuh," jelas Pariatna Jaya.

Jika memang benar disertifikatkan, Pariatna Jaya mengaku, akan mengkaji terkait dengan permohonan pembatalan sertifikat tersebut. "Nanti akan kami kaji. Kalau pemilik sertifikat bersedia dibatalkan, tidak perlu ke PTUN. Kami bisa membatalkan. Tapi kalau pemilik tidak mau, baru prosesnya kami jalankan," terang Pariatna Jaya.

Usai mendatangi kantor BPN Buleleng, perwakilan krama mendatangi kantor DPRD Buleleng. Kedatangan mereka diterima oleh Komisi III DPRD Buleleng, bertempat di ruang rapat gabungan komisi.

Anggota Komisi III DPRD Buleleng, Putu Tirtha Adnyana mengaku, ikut meninjau lokasi bersama dengan BPN Buleleng, untuk memastikan apakah benar lahan itu disertifikatkan atau tidak. "Warga kan ingin tahu kejelasan status tanah. BPN akan turun ke lapangan, kami akan ikut mendapampingi. Kami ingin mendengar, namun kami tidak bisa memutuskan, karena ini menyangkut tekhnis," tandas Tirta Adnyana.

Sementara itu Perbekel Ardana masih belum bisa dikonfirmasi. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER