Tak Tersentuh Pembangunan Sejak 2015, Perwakilan Warga Tegal Bunder Datangi DPMD Buleleng

  • 17 Juli 2019
  • 00:00 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1994 Pengunjung
istimewa

Buleleng,suaradewata.com - Perwakilan warga Dusun Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada Rabu (17/7/2019) mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, untuk mempertanyakan penggunaan dana desa sejak tahun 2015 yang nyaris tidak pernah mampir ke dusun mereka.

Perrwakilan warga Dusun Tegal Bunder dipimpin langsung Klian Banjar Adat Bukit Sari, Nengah Nuraga bersama Ketua RT Bukit Sari, Komang Rentiasih dan Ketua warga eks Tim-tim Nengah Kisid dan dua warga lainnya. Selama ini, pemerintah Desa Sumberklampok hanya sekali melakukan pembangunan di dusun Tegal Bunder, yakni membangun saluran drainase, sisanya tidak pernah.

Ketua RT Bukit Sari, Renti Asih mengaku, kedatangannya ini untuk mengadukan soal pengelolaan dana Desa di desanya yang dikelola dengan tidak wajar. Sebab, selama ini Dusun Tegal Bunder tidak tersentuh bantuan dana desa. "kami akui Dusun Tegal Bunder baru sekali mendapat bantuan, nilainya sekitar Rp15 juta untuk pembangunan saluran drainase," ujar Remti Asih.

Sebelum mengadu ke DPMD Buleleng, kata Renti Asih, pihaknya sempat mendatangi kantor pemerintah Desa Sumberklampok untuk mempertanyakan soal itu. Namun, justru tidak ada respon. Bahkan mereka juga menduga ada pembangunan di desa yang tidak sesuai dengan fungsi dan manfaatnya.

Dua contoh dimaksud yakni, jalan rabat beton maupun pembangunan embung air, yang mengalami kerusakan sejak dibangun menggunakan anggaran desa. "Kami harapkan, DPMD turun melihat perkembangan pembangunan di desa," jelas Renti Asih.

Menyikapi itu, Kepala DPMD Buleleng, Made Subur mengaku, akan mempelajari persoalan yang disampaikan warga Desa Sumberklampok, dengan akan turun melakukan crosschek. Bahkan diakui Subur, selama ini khusus di Desa Sumberklampok banyak terjadi konflik tanah, sehingga untuk penggunaan dana desa memang harus ekstra hati-hati mengelolanya.

Soal kejelasan asset penting dalam hal ini, mengingat pembangunan dengan menggunakan dana desa sudah dalam pengusaan asset desa yang tertuang dalam Perdes. "Jadi semua harus tercantum dalam asset desa. Makanya  kami cek ke lapangan karena khawatir itu bukan asset desa, dan berpotensi pelanggaran," pungkas Subur. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER