Begini Kata Imigrasi Ngurah Rai Soal Pasport Miss Universe Australia

  • 24 Juni 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2033 Pengunjung
istimewa

Badung,suaradewata.com -Sebelumnya mantan artis film dewasa dari negeri Sakura, Maiyabi membuat pernyataan di media sosial yang menuding kinerja Imigrasi Denpasar.

Kini giliran pihak Imigrasi yang terpaksa harus mengklarifikasi soal pernyataan dari Miss Universe Australia yang dituangkan dalam sebuah berita di

media online  News.com.au yang berjudul 'Former Miss Universe Australia Stranded in Bali because of damp passport' (Mantan Miss Universe Terdampar di Bali Karena Paspor Basah).

Media Australia itu mengutip dari unggahan Instastory akun yang bersangkutan, yang bertuliskan 'Wasn’t allowed on my flight do to this water mark in the corner of my passport. Has this happened to anyone else?”(Tidak diizinkan pada penerbangan saya karena tanda air di sudut paspor saya. Apakah ini terjadi pada orang lain?).

Atas hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah langsunh membuat pernyataan resmi atas pemberitaan itu. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Amran Ariz menyatakan bahwa mantan Miss Universe Australia bernama Tegan Martin semula rencana datang ke Bali pada tangga 16 Juni 2019. 

Dikatakannya bahwa wanita 26 tahunan itu rencana berangkat dari salah satu bandara di Australia dengan menggunakan maskapai Jetstar. Namun dari pemeriksaan petugas Jetstar di Australi saat ia masuk ke counter chek, ia disarankan untuk menunda keberangkatannya karena diketahui paspornya dalam keadaan rusak dan basah. 

Kemudian ia diketahui memutuskan untuk menunda dan memohon pembuatan paspor baru yang dikeluarkan pada tanggal 17 Juni 2019. Setelah ia mendapatkan paspor baru, maka pada tanggal 17 Juni ia melakukan keberangkatannya ke Bali dan petugas dari Imigrasi Ngurah Rai melakukan pendaratan selayaknya dengan normal. 

"Jika dibilang ia ditolak petugas imigrasi kami dan didenda dengan 5000 US dollar, itu pasti tidak terjadi. Karena tidak ada tanggal 16 Juni yang bersangkutan melintas di bandara Ngurah Rai," bantah Amran Ariz.

Ia mengaku heran dan menegaskan bahwa pemberitaan tersebut fitnah, karena tanggal 16 Juni itu tidak ada data yang bersangkutan melalui data lintas di bandara Indonesia. 

Hal itu, dikatakan Amran yang mengaku telah mendapat keterangan data dari GM jetstar di bandara Ngurah Rai soalkeberangkatan yang bersangkutan dari Jetstar Sydney. 

Ia juga menerangkan bahwa ketika paspor wisatawan diketahui dalam keadaan rusak, maskapai dan wisatawannya tidak dikenakan denda, namun akan dipulangkan kembali. 

"Yang dikenakan denda adalah ketika ada wisatawan yang masa tenggang paspornya kurang dari 6 bulan dan denda itu dikenakan kepada maskapai yang membawa yang bersangkutan, serta ketika wisatawan itu tidak memiliki izin visa," jelasnya. 

Menurutnya bahwa smalam yang bersangkutan sudah balik ke negaranya dengan pesawat Jetstar sekitar pukul 21.00 wita. Ia pulang sesuai jadwalnya.

Kendati pihak Imigrasi Ngurah Rai merasa dicemarkan dengan keterangan fitnah. Sayangnya pihaknya mengaku tidak melakukan upaya menuntut pihak media tersebut maupun meminta eks Miss Universe Australia itu untuk mengklarifikasi dan mita maaf secara langsung.

Sementara Kasi Pemeriksa IV TPA Ngurah Rai, Warhan Wirasto Napitipulu yang menangani Tegan Martin saat kepulangannya ke Australia mengaku sudah melakukan konfirmasi dengan yang bersangkutan, terkait berita tersebut. Saat itu ia mengaku kaget dan heran, kenapa kabar itu menjadi viral dan besar. 

Ia juga menyampaikan permohonan maaf, apabila postingannya itu menimbulkan kekisruhan di negara lain. Sayangnya ketika yang bersangkutan diminta melakukan konfirmasi untuk melakukan klarifikasi melalui instastorynya, ia menyatakan tidak bersedia. 

"Yang bersangkutan menyatakan berita itu akan hilang dengan sendirinya dan ia tidak mau menambah runyam masalah tersebut. Karena dianggap cukup, maka kita persilahkan untuk meninggalkan Indonesia," tutup Warhan.mot/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER