Hingga Pertengahan Juni ini, BNN Badung Tangkap 18 Orang Penyalahguna Narkoba

  • 22 Juni 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2033 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung hingga pertengahan Bulan Juni 2019 sudah menangkap 18 orang penyalahguna narkoba di wilayah Kabupaten Badung. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNN Kabupaten Badung Ni Ketut Masmini bahwa penyalahguna narkoba yang sudah ditangkap sampai saat ini sudah mencapai 18 orang.

"Kalau mereka penyalahguna narkoba kami sudah mendapatkan 18 orang dan kemudian sebagai pengendar sudah ada 4 orang," ungkap Masmini saat dikonfirmasi, Sabtu, (22/06/2019).

Dari 18 orang yang tertangkap tersebut, rata-rata umur mereka masih millenial sekitar 20 tahun hingga 30 tahun. Faktor yang menyebabkan mereka menyalahgunakan narkoba karena awalnya mereka generasi muda ingin mencoba hal-hal yang baru. Dan juga gencarnya informasi atau promosi dari pada bandar narkoba yang membuat mereka ingin mencobanya.

"Maka dari itu kami lebih menggencarkan sekarang program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat," pungkasnya.

Bila dilihat dari tahun sebelumnya pada tahun  2018, BNN Badung memiliki tangkapan penyalahguna narkoba sebanyak 40 orang. Terkait hal itu, dalam pencegahannya, BNN Badung pun mengambil langkah secara masif. Tidak hanya melalui kondisi formal tetapi juga melalui nonformal. 

"Contohnya dimana pun masyarakat berkumpul dimana pun ada kegiatan, BNN datang berkolaborasi untuk ikut menyampaikan pesan pesan stop narkoba," terangnya.

Indonesia yang sudah ditetapkan darurat narkoba, untuk Pulau Dewata dan khususnya Kabupaten Badung juga termasuk darurat narkoba. Potensi penyebaran dan penyalahgunaan narkoba baik di sekolah-sekolah maupun di masyarakat hampir fifty-fifty. Karena mereka juga anak sekolah yang hidup di masyarakat. Maka dari itu program pencegahan tidak hanya melibatkan sekolah-sekolah tetapi juga di masyarakat. Dan menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan program-program pencegahan. 

"Bukan hanya Badung, Indonesia darurat narkoba termasuk juga Pulau Dewata dan Kabupaten Badung itu sendiri, saya kira bukan dari aspek penangkapan ya, darurat narkoba itu tidak lain dan tidak bukan penyebaran narkoba sudah masif, tidak lagi mengenal batasan usia dan profesi, dan seluruh desa kelurahan itu sudah tidak lagi ada yang bebas narkoba," ujarnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER