Gawat, Diperkirakan 2.529 Anak Tamat SD di Badung Tidak Dapat Sekolah

  • 21 Juni 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 3393 Pengunjung
google

Badung, suaradewata.com - Sistem masuk sekolah dari tingkat SD menuju bangku sekolah tingkat pertama (SMP) tahun ajaran 2019, ini agak sedikit ribet di Kabupaten Badung.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih diklaim oleh pemerintahan di bawah kepemimpinan Nyoman Giri Prasta, masih berjalan lancar. Apalagi kabupaten terkaya di Bali ini telah menambah dua sekolah negeri baru untuk tingkat SMP. 

Karenanya pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Badung mengaku tidak mengubah aturan system PPDB meskipun Pemerintah Pusat telah merevisi Permendikbud PPDB.

“Khusus untuk PPDB SD mau pun SMP Negeri di Kabupaten Badung tidak ada aturan direvisi,” tegas Kepala Bidang Pendidikan Disdikpora Badung I Gusti Lanang Bagus Ardhana, Jumat (21/6).

Dijelaskan khusus untuk SMPN,  pendaftaran PPDB tetap dengan sistem Online. Tetap dengan mekanisme dalam jaringan (daring) dilaksanakan melalui Jalur Zonasi paling sedikit 90%, Jalur Prestasi paling banyak 5 %, dan Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 %.

Pelaksanaan PPDB Online SMP Negeri dapat dilakukan secara online mandiri atau datang langsung ke sekolah tujuan. Para peserta didik mendaftar online melalui website  ppdb.badungkab.go.id

Begitu juga peserta didik dalam satu rombongan belajar (rombel) yakni untuk TK paling banyak 15 orang, SD paling banyak 28 orang dan SMP/MTs paling banyak 32 orang.

Pihaknya pun saat ini terus memantau perkembangan PPDB di lapangan. Masyarakat juga dipersilahkan mengikuti aturan yang sudah ditentukan. “Sekarang sedang berjalan. Kuota masih dan presentasi masih sama aturannya. Dan mudah-mudahan tidak ada kendala,” terangnya.

Kata dia dengan adanya penambahan sekolah baru, dalam PPDB ini sekolah negeri yang siap menerima peserta didik baru berjumlah 28 SMPN dan sekolah Swasta 48 sekolah.  “Total SMP di Badung saat ini berjumlah 28 Negeri dan 48 swasta,” paparnya.

Sementara berdasar data dari Disdikpora Badung jumlah lulusan SD tahun ini sebanyak 10.113 orang. Sementara daya tampung  SMP Negeri sebanyak 7.584 orang. Artinya masih ada sebanyak 2.529 orang siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. 

“Kami mengimbau siswa mau bersekolah di swasta, karena kalau hanya mengandalkan di negeri sudah pasti tidak cukup,” tegasnya.

Seperti diketahui, jadwal Pendaftaran Jalur zonasi bagi siswa tidak mampu dan disabilitas yakni dari tanggal 17 dan 18 Juni 2019 mulai pukul  08.00 - 15.00 (mandiri/bisa dibantu di sekolah asal).  

Kemudian tanggal 19 Juni 2019 sampai jam 24.00 (secara mandiri). Verifikasi berkas jalur zonasi bagi siswa tidak mampu dan disabilitas tanggal 17, 18, 19 Juni 2019 mulai pukul  08.00 - 15 .00 (di sekolah tujuan). 

Pengumuman diterimanya jalur zonasi bagi siswa tidak mampu dan disabilitas pada tanggal  20 Juni 2019 pada jam 08.00 (di website). Pendaftaran jalur perpindahan tugas ortu/wali pada tanggal 19, 20 Juni 2019 08.00 – 15.00 (mandiri/bisa dibantu di sekolah asal) dan  tanggal 19 Juni 2019 sampai jam 24.00 (secara mandiri). 

Verifikasi berkas jalur perpindahan tugas ortu/ wali 19,20,21 Juni 2019 08.00 - 15.00 (di sekolah tujuan). Pengumuman diterimanya jalur perpindahan tugas ortu/wali tanggal  22 Juni 2019 pada pukul 08.00 (di website).

Pendaftaran Jalur Prestasi 21, 22 Juni 2019 mulai pukul 08.00 - 15.00 (mandiri/bisa dibantu di sekolah asal) dan juga pada tanggal 21 Juni 2019 dilakukan sampai jam 24.00 (secara mandiri). Verifikasi berkas Pendaftaran jalur prestasi 21,22,23 Juni 2019 pada pukul 08.00 - 15 .00 (di sekolah tujuan). 

Pengumuman diterimanya jalur prestasi 24 Juni 2019  pada pukul 08.00 (di website). Pendaftaran jalur zonasi selain anak tidak mampu dan disabilitas 26,27,28 Juni 2019 08.00 -15.00 (mandiri/bisa dibantu di sekolah asal) dan pada tanggal 28 Juni 2019 sampai jam 24.00 (secara mandiri). 

Verifikasi berkas Pendaftaran Jalur zonasi selain anak tidak mampu dan disabilitas 26,27,28,29 Juni 2019 pada pukul 08.00 – 15.00  (sekolah tujuan). Pengumuman diterimanya Pendaftaran Jalur zonasi selain anak tidak mampu dan disabilitas 2 Juli 2019 pada jam 24.00  (di website). Pendaftaran ulang 9,10,11 Juli 2019 pada pukul 08.00 sampai selesai (di sekolah tujuan). mot/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER