Kadisdikpora Badung : Pendaftaran Siswa baru tidak ada mensyaratkan KIA

  • 14 Juni 2019
  • 00:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2563 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Persyaratan di sekolah harus melampirkan KIA di Kabupaten Badung ternyata dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung Widia Astika. Bahwa ketentuan yang berlaku selama ini untuk pendaftaran siswa baru tidak ada mensyaratkan KIA, melainkan persyaratan dari usia. 

Widia Astika menjelaskan untuk persyaratan masuk Sekolah Dasar (SD), persyaratannya dilihat dari usia dan tidak harus tamat TK bahkan tidak ada ketentuan untuk KIA. Selain itu untuk masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP), itu harus lulus SD dan tidak ada juga memakai KIA.

"Tidak ada harus ada KIA, untuk sementara tidak ada persyaran untuk KIA," ucap Widia Astika saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, (14/06/2019).

Ia pun menerangkan, terkait hal itu pihaknya belum memanfaatkan KIA untuk persyaratan siswa baru. Dan tanpa KIA pun bisa tetapi harus memakai akta untuk melihat umurnya. Selain itu, dalam penerimaan siswa baru di Kabupaten Badung, pihaknya pun sangat selektif terhadap penerimaan siswa baru. Dan lebih mengutamakan siswa baru yang Kartu Keluarga (KK) nya berasal dari Kabupaten Badung. 

"Karena Kita sekarang sangat selektif, untuk KK Badung kita utamakan, kalau memang ada tempat lagi di sekolah itu, walaupun bukan KK Badung kita juga bisa terima, asalkan masih ada daya tampungnya," terangnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER