Pleno KPU Kabupaten Gianyar Harus Selesai dalam Sehari

  • 07 Mei 2019
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2291 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com - KPUD Gianyar gelar rapat pleno penghitungan suara Pemilu serentak 2019, Senin (6/5). Pleno diagendakan berlangsung hingga Selasa (7/5). Namun untuk efisiensi waktu, pelaksanaan pleno dikebut. Penghitungan perolehan suara di 7 kecamatan pun rampung hingga pukul 20.00 WITA. Baru kemudian dilakukan pleno penghitungan suara tingkat kabupaten dari KPU Gianyar. Para saksi, Bawaslu maupun penyelenggara pemilu masih tampak serius merampungkan pleno. 

Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Putu Agus Tirta Suguna ditemui saat jeda istirahat mengatakan pleno ini tidak langsung penetapan siapa-siapa saja Caleg yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten. Sedangkan penghitungan suara untuk Pilpres, DPD, DPR RI hasilnya akan dikirimkan ke KPU Pusat dan pleno DPRD Bali akan diserahkan ke KPU Provinsi. 

"Mekaniske pleno dilakukan berjenjang. Dari tingkat PPK sejak 22 April hingga 3 Mei," jelasnya. Untuk penetapannya sendiri, kata Suguna akan digelar serentak secara nasional pada 22 Mei 2019 mendatang. Termasuk DPRD Kabupaten. "Setelah ditetapkan, diberikan ruang waktu 3 kali 24 jam jika ada caleg maupun parpol melakukan gugatan. Setelah itu klir, dapat keputusan dari Mahkamah Konstitusi apakah ada sengketa atau tidak, 

setelah itu baru DPRD ditetapkan," jelasnya.Gus/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER