Bule Rusia Kasus Narkotika yang Kabur dari Polda Bali Berhasil Ditangkap

  • 29 April 2019
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 7519 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com  - Andrei Spiridonov tersangka kasus narkoba yang berhasil kabur dari Polda Bali pada Sabtu dini hari (27/4) lalu, berhasil ditangkap di sebuah parit di wilayah Tohpati, Minggu (28/4) malam.

"Tersangka berhasil diamankan dalam tempo kurang lebih 45 jam tepatnya pukul 22.48 wita hari minggu tanggal 28 april 2019," tegas Kombes Hengky Widjaja, Kabid Humas Polda Bali, Senin (29/4).

Dikatakannya, tersangka dilaporkan masyrakat menyelinap di sebuah parit di Gang Tunjung sari Desa Tohpati Denpasar Timur. Dari laporan tersebut, dua anggota unit opsnal Ditresnarkoba Polda Bali langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Prmilik paspor nomor : 73.0667929 kelahiran 23 Maret 1983 itu diamankan dalam kondisi sembunyi di sebuah parit dan berusaha mengelabui petugas dengan cara menutupi tubuhnya dengan dedauanan.

Tersangka langsung dibawa ke Ditresnarkobab Polda Bali dan dilakukan pemeriksaan  kesehatan di Rumkit Sakit Bhayangkara.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa tersangka, melarikan diri dari kamar mandi lantai dua gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, sekitar pukul 01.00 wita, Sabtu (27/4).

Modusnya, berpura-pura sakit perut dan minta izin buang air besar (BAB). Dengan kedua tangan dan kaki dirantai dan dikawal seorang petugas. 

Tersangka masuk toilet dan anggota jaga menunggunya di luar. Diduga tersangka lompat melalui ventilasi kamar mandi, kemudian berlari menuju utara dan turun di atas atap rumah penduduk.

Tersangka yang statusnya masih tangkapan dan belum  diterbitkan surat Penahanan karena masih menunggu hasil dari Labfor dan Gelar perkara. “Selama pelaksanaan penangkapan berjalan aman dan lancar “ tutup kabid Humas.mot/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER