20 Tersangka Narkoba Dirantai di Lapangan Puputan

  • 31 Maret 2019
  • 00:00 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2000 Pengunjung
google

Denpasar, suaradewara.com- Sebanyak 16 kasus narkoba dengan 20 orang tersangka yang merupakan bandar dan kurir sekaligus pengguna berhasil dikeler untuk dipertontonkan kepada masyarakat di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar Timur, Minggu (31/3).

Para tersangka ini hasil pengungkapan tim Polresta Denpasar selama bulan maret ini. Puluhan tersangka ini diborgol dan di rantai kakinya beriringan menuju rumput hijau ditengah kerumunan masyarakat.

"Kita sengaja gelar disini (lapangan Puputan) supaya memberi efek jera bagi para pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi karena wajah - wajah mereka dilihat masyarakat umum. Selain itu, untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," ujar Kombes Ruddi Setiawan, Kapolresta Denpasar.

Dari para tersangka yang ditangkap selama Maret 2019 ini kebanyakan pendatang. Rinciannya,  11 orang tersangka berasal dari Jawa, 6 orang warga Bali serta 3 orang dari Sumatera Utara. 

Salah seorang diantaranya adalah Dana (36) yang tercatat sebagai residivis kasus pengeroyokan yang bebas tahun 2015. Ia dibekuk di Jalan Gunung Gede, Denpasar Barat. “Tersangka Dana merupakan anggota ormas Laskar Bali,” Tegasnya.

Sementara, barang bukti yang diamankan turut serta diperlihatkan kepada masyrakat berupa sabu 167,44 gram, ekstasi 95 butir, ganja 1.357,01 gram dan happy five 15 butir. Mot/rls/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER