DLH Kabupaten Gianyar Sebar Papan Peringatan di Puluhan Titik, Siapkan Tim OTT

  • 14 Februari 2019
  • 00:00 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2433 Pengunjung
istimewa

Gianyar, suaradewata.com - Membuang sampah sembarangan, kini sudah tidak zamannya lagi. Namun, di tengah peningkatnya kesadaran masyarakat, masih juga ada warga yang membuang sampah sembarangan. Mempertegas sanksi bagi pelanggar, Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Gianyar memasang papan peringatan di puluhan titik rawan pelanggaran pembuangan sampah, Kamis (14/2).

Papan larangan membuang sampah di sungai dan imbauan membuang sampah pada tempatnya, dipasang pada puluhan titik di Gianyar. Diantaranya di Jembatan Jalan Raya Semabaung,  Jembatan Tukad Pakerisan Bitera, Simpang Bitera, Aliran Sungai Abianbase, Jembatan By Pass Dharma Giri, Jembatan Blahbatuh, sejumlah TPS dan puluhan tempat rawan pelanggaran lainnya. Pemasangan papan peringtan dan papan edukasi ini, dimaksudkan untuk membanguan kesadaraan bersama dalam pengelolaan sampah. 

“Pemerintah Kabupaten Gianyar telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Perda nomor 11 tahuan 2013 tentang Penyelengggaraan Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Yang mengatur tata cara pembuangan sampah dan pengenaan sanksi denda  hingga lima puluh juta rupiah,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra.

Kujus  mengatakan, pemasangan papan ini menjadi penting dilakukan demi menumbuhkan tingkat kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai  layaknya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pihaknya juga berharap partisipasi seluruh komponen untuk mengedukasi masyarakat, agar ikut serta dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Caranya, dengan membuang sampah pada tempatnya seperti di TPS-TPS yang ada. Itupun kami harapkan dibuang dengan baik. Karena masih banyak kami temukan masyarakat yang membuang sampah  di luar TPS, sehingga berserakan ke badan jalan. Ini tentunya menghambat petugas pengangkutan dalam melaksanakan tugasnya,” terangnya.

Pejabat asal Banjar Kesian, Desa Lebih, Gianyar ini juga menegaskan, akan terus berusaha menanggulangi masalah sampah melalui beragam program yang sudah dijalankan.  Disebutkan juga, kesadaran yang  paling penting adalah mengurangi jumlah sampah dengan pemilahan sampah, mendaur ulang sampah atau menjual sampah agar tidak sampai ke TPA. “Program-program yang kami jalani  sudah berjalan dengan baik dan partisipasi masyarakat juga bagus. Namun, program tersebut tidak hanya dilakukan satu kali, namun  wajib berkelanjutan. Sepanjang ada aktivitas, sampah juga akan mengikuti, Karena itu, kami tidak akan berhenti menjalankan program-program itu,” ujarnya.

Disinggung mengenai efektivitas pemasangan papan peringatan, Kujus mengakui sangat membutuhkan pengawasan bersama. Karena itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk terlibat aktif. Sementara itu, pihaknya juga akan menyiapkan tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang nantinya akan melibatkan petugas  Satpol PP Gianyar. Termasuk pula tim dokumentasi yang tujuan untuk memajang foto warga yang membuang sampah sembarangan.  Pemajangan foto warga yang membuang sampah sembarangan, nantinya akan dipajang di beberapa unit pelaksana teknis dinas (UPTD) yang berada di tiap kecamatan. “Langkah ini kami yakini akan efektif untuk mengantisipasi pelanggaran. Sebagaimana pengunggahan pembuang smpah sembarangan yang dilakukan  nitizen di pada media sosial,” pungkas Kujus. rls/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER