20 KWT Di Bangli Diberi Pelatihan Teknik Pengolahan Pangan Lokal

  • 13 Februari 2019
  • 00:00 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 2252 Pengunjung
istimewa

Bangli, suaradewata.com - Bertempat di ruang pertemuan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan dilaksanakan acara pelatihan tehnik pengolahan pangan lokal tahun 2019. Kegiatan yang diikuti sebanyak 20 Kelompok Wanita Tani (KWT) dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Bangli Ir. Ida Bagus Giri Putra MM, Rabu (13/2) didampingi Kadis PKP I Wayan Sukartana dihadiri juga Ketua KTNA Bangli I Wayan Sandi. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para KWT untuk berinovasi dalam tehnik pengolahan pangan.

Ketua penyelenggara pelatihan Ida Idewa Ayu Mas Mahyuni menyampaikan, pemanfaatan bahan baku yang berada di sekitar kita akan lebih menguntungkan apalagi pada saat over produksi. “Hasil olahan ini dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi petani yang mau berkreasi dan melakukan inovasi dalam pengolahannya,” ungkapnya. Untuk itu, dalam kegiatan pengolahan memerlukan tehnologi khusus yag harus dipelajari dan dilatih dengan tekun sampai tercipta produk yang diminati pasar sehingga laku dijual.

Untuk itu Dinas PKP menyeleggarakan pelatihan pengolahan pangan lokal selama tiga hari dari tanggal 13 s/d 15 2019, diikuti  20 orang petani dari 20 kelompok wanita tani (KWT) di Kabupaten Bangli. Sedangkan nara sumber berasal dari instansi terkait seperti BPTP Bali, Dinas Tanaman Pangan, Holtokultura dan Perkebunan propinsi Bali Fakultas tehnologi pertanian UNUD, Politeknik Kesehatan Denpasar, dinas perdagangan dan Perindusrian Porovinsi Bali, dan Praktisi dari kampus Mediteranian Bali.

Sementara itu Bupati Bangli dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Kabupaten Bangli Ida Bagus Giri Putra mengatakan berproduksi merupakan tujuan utama dilaksanakan kegiatan usaha tani. Tetapi jika hasil yang diperoleh belum menjamin tercapainya pendapatan yang memadai maka perlu dipikirkan upaya untuk membentuk olahan bahan pangan. Dan dengan dikeluarkannya kebijakan trategis berupa Peraturan Gubernur Bali nomor 99 tahun 2018, hal ini mengisyaratkan peluang pasar produksi pertanian lokal semakin terbuka asalkan petani mampu memenuhi syarat kualitas, kuantitas da konstinuitas. Untuk itu pihaknya berharap agar anggota KWT yang ikut pelatihan benar-benar mengikuti dengan seksama sehingga sektor pertanian dapat dijadikan andalan dalam menunjang perekonomian masyarakat. ard/ari


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER